BENTENG, rakyatbengkulu.com - Warga Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (23/3) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil menggagalkan pencurian ternak (Curnak) di wilayah mereka.
Tidak hanya berhasil menggagalkan, namun warga juga berhasil meringkus kedua tersangkanya, yakni Ma (54) dan PR (17) warga Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu. Usai ditangkap, keduanya lansgung diserahkan ke Polres Bengteng. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan. BACA JUGA: Si Jago Merah Hanguskan Usaha Meubel di Pematang Gubernur Terbongkarnya pencurian ternak ini berawal saat salah seorang warga bernama Housen menelepon Mulyadi mengabarkan bahwa, ada dua pria yang disinyalir akan mencuri dekat SMPN 21 Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. “Selanjutnya Mulyadi (saksi, red) yang kebetulan sedang ngumpul dengan warga mengajak warga untuk mengecek ke TKP. Saat tiba di TKP ditemukan satu unit motor yang tidak ada pemiliknya namun kunci kendaraan masih tertancap dikontak motor,” ujarnya. Karena penasaran Mulyadi menelusuri sekitar TKP, kemudian tidak berselang lama keluarlah dua pria dari dalam kebun sawit yang berada di pinggir jalan tersebut yang diketahui adalah Ma dan PR. Semakin penasaran, Mulyadi dan warga pun menginterogasi terkait keberadaan kedua pelaku yang masuk ke dalam kebun sawit. Saat itu keduanya menjawab sedang mencari tumbuh-tumbuhan untuk obat. “Karena warga tidak percaya, lalu warga menelusuri semak-semak dan ditemukan satu ekor kambing di dalam karung dalam kondisi terikat. Jarak kambing dengan sepeda motor kedua tersangka hanya sekitar 10 meter. BACA JUGA: Hati-hati Melintas di Sini, Tilang Elektronik Segera Diberlakukan Karena sudah ketahuan mencuri, kedua pelaku ini langsung diserahkan ke Polres Benteng,” ujarnya. Dari kejadian ini pihaknya mengamankan beberapa barang bukti yang terdiri dari, satu buah karung gula pasir warna putih. Satu meter tali rapia berwarna kuning, satu meter tali rapia berwarna biru. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan Nomor Polisi BD 5832CQ, beserta satu ekor kambing betina warna hitam. “Akibat kejadian ini kerugian materi yang dialami berkisar Rp 3 juta. Pada saat ini kedua pelaku ini masih kami lakukan pemeriksaan,” Tutup Donald. (jee) Simak Video BeritaKepergok Warga, Maling Ternak Dibawa ke Polisi
Kamis 24-03-2022,08:59 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :