SELUMA, rakyatbengkulu.com - Sebanyak unit lima warung remang-remang (Warem) yang masih beroperasi di Desa Talang Durian dan Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas (SA) kembali dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Kabupaten Seluma dibantu Polsek SA dan TNI, kemarin (24/3).
Kasat Pol PP Kabupaten Seluma, Rijono mengatakan sebelum penertiban pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali agar pemilik warem membongkar sendiri waremnya. Keberadaan warem tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) dan meresahkan masyarakat. Namun hingga waktu yang diberikan surat peringatan tidak diindahkan sehingga dibongkar paksa. BACA JUGA: Diam-diam Masih Operasi, Warem masih Diberi Teguran “Ada lima warem yang kita tertibkan di dua lokasi berbeda,” ujarnya. Pembongkaran paksa yang dilakukan petugas Satpol PP, TNI dan Polri serta masyarakat setempat berjalan tanpa ada perlawan dari pemiliknya. Bahkan bangunan warem yang telah dirobohkan langsung dibakar oleh warga. “Sebagian ada yang sudah dibongkar tinggal kerangka, sehingga kita robohkan kerangkanya. Untuk yang dibakar lokasinya di Talang Durian oleh ibu-ibu setempat,” terangnya. Menurutnya, sebagian pemilik ada di lokasi, namun sebagian sudah tidak ada lagi tetapi mereka sudah diberikan peringatan sehingga tidak ada perlawanan. Setelah dibongkar, diharapkan kepada masyarakat setempat ikut mengawasi agar warem tidak berdiri kembali. Dalam penertiban ditemukan dua jerigen berisi tuak dan langsung ditumpahkan di lokasi.Bongkar Warem di Seluma dan Kaur
Jumat 25-03-2022,08:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :