Bongkar Warem di Seluma dan Kaur

Jumat 25-03-2022,08:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA, rakyatbengkulu.com - Sebanyak unit lima warung remang-remang (Warem) yang masih beroperasi di Desa Talang Durian dan Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas (SA) kembali dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Kabupaten Seluma dibantu Polsek SA dan TNI, kemarin (24/3).

Kasat Pol PP Kabupaten Seluma, Rijono mengatakan sebelum penertiban pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali agar pemilik warem membongkar sendiri waremnya. Keberadaan warem tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) dan meresahkan masyarakat. Namun hingga waktu yang diberikan surat peringatan tidak diindahkan sehingga dibongkar paksa.

BACA JUGA:  Diam-diam Masih Operasi, Warem masih Diberi Teguran “Ada lima warem yang kita tertibkan di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Pembongkaran paksa yang dilakukan petugas Satpol PP, TNI dan Polri serta masyarakat setempat berjalan tanpa ada perlawan dari pemiliknya. Bahkan bangunan warem yang telah dirobohkan langsung dibakar oleh warga. “Sebagian ada yang sudah dibongkar tinggal kerangka, sehingga kita robohkan kerangkanya. Untuk yang dibakar lokasinya di Talang Durian oleh ibu-ibu setempat,” terangnya.

Menurutnya, sebagian pemilik ada di lokasi, namun sebagian sudah tidak ada lagi tetapi mereka sudah diberikan peringatan sehingga tidak ada perlawanan. Setelah dibongkar, diharapkan kepada masyarakat setempat ikut mengawasi agar warem tidak berdiri kembali. Dalam penertiban ditemukan dua jerigen berisi tuak dan langsung ditumpahkan di lokasi.

  Pemilik Bongkar Sendiri Penertiban warem juga dilakukan di Kabupaten Kaur. Namun pemilik warem yang berada di Desa Sulauwangi, Kecamatan Tanjung Kemuning ini membongkar sendiri warem miliknya.

BACA JUGA:  Oknum Guru Honorer Cabuli Murid, Modusnya Beri Nilai Tinggi  
Imbauan Bupati
Plt Kasatpol PP Kaur, Darlius melalui Kabid Trantib, Sulaiman Efendi membenarkan warem yang ada di Desa Sulauwangi sudah dibongkar. Warung tersebut dibongkar Rabu (23/3).

Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya imbauan langsung dari Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH kepada pemilik warem beberapa waktu lalu. Pasca pembongkaran terpantau sudah tidak ada lagi aktivitas di kawasan tersebut.

”Untuk memastikannya, kami turun ke lokasi untuk mengecek apakah warem tersebut sudah dilakukan pembongkaran atau belum. Ternyata sudah dibongkar oleh pemiliknya,” jelas Sulaiman. Camat Tanjung Kemuning, Ismin A Hamid, S.sos mengatakan warem di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning tersebut memang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait