BENTENG, rakyatbengkulu.com – Fa, pujaan hati Mawar (15) korban pemerkosaan empat pemuda di kebun sawit Desa Aturan Mumpo II Kecamatan Pematang Tiga masih berstatus sebagai saksi. Walaupun Fa memilih kabur meninggalkan Mawar sendirian, saat mereka berduaan didatangi empat pemuda tersangka pemerkosaan tersebut.
BACA JUGA: Pacaran di Kebun Sawit, Siswi SMP Diperkosa Empat Pemuda Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH mengatakan, setelah mendapatkan perawatan selama dua hari di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bengkulu, akhirnya pelajar salah satu SMP di Benteng itu bisa pulang ke rumah. Sabtu (26/3), mereka telah meminta keterangan Mawar terkait kejadian yang dialami. Polisi juga sudah mengamankan empat pemuda sebagai tersangka. Di mana dua diantaranya adalah pelajar, yakni SO (15) dan DD (18). Kemudian AM (27) dan He (18). “Korban datang ke Polres didampingi langsung oleh ibunya beserta tim Satgas PPA Pemkab Benteng. Dari keterangan korban pada saat kejadian tersebut, korban dipukul oleh pelaku pada bagian wajah dan bibir serta. Tidak hanya itu, korban juga dicekik oleh pelaku agar tidak berteriak dan harus pasrah saja. Kemudian, apabila masih berteriak korban diancam akan dibunuh oleh para tersangka ini,” jelasnya Donald. BACA JUGA: Di Warung, Bocah SD Dicabuli Dia menambahkan, AD yang merupakan teman korban dan Fa yang merupakan pacar korban saat ini masih berstatus saksi. Namun pada saat ini, Sat Reskrim Polres Benteng terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Dari hasil pengembangan yang kita lakukan nanti akan dilihat hasilnya. Apakah status keduanya ke depan tetap menjadi saksi atau mungkin bisa jadi terlibat juga. Ini yang saat ini masih kami cari tahu,” tegasnya.Kabur Saat Pacar Diperkosa di Kebun Sawit, Berstatus Saksi
Minggu 27-03-2022,08:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :