BENTENG, rakyatbengkulu.com - Menjelang bulan puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi semua warung makan dan minum hingga warung remang - remang (Warem) yang berada di kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung, (28/3).
Petugas Satpol PP menyampaikan kepada pemilik warung mengenai aturan - aturan yang harus mereka patuhi selama bulan suci Ramadan. Kepala Satpol PP Benteng, Drs. Supawan Said mengatakan pihaknya telah menyampaikan secara lisan kepada semua pemilik warem, termasuk wanita yang bekerja di warem untuk tidak beroperasi selama Ramadan nanti. Hal ini, untuk menjaga kekhusyukan umat agama Islam dalam menjalankan ibadah dan sikap toleransi antar sesama. BACA JUGA: Balita Gizi Buruk Asal Lebong Dirawat di Curup, Kondisinya Memprihatinkan “Selama bulan puasa nanti aktivitas di kawasan Liku Sembilan akan kami pantau dan awasi. Apabila masih ada warem yang nekat beroperasi akan kami tindak tegas bersama pihak kepolisian. Jadi kami berharap pemilik warem mematuhi aturan selama bulan puasa,” tegas Supawan.Duhh! Ramadan Sebentar Lagi, Warem di Liku Sembilan Masih Saja Operasi
Selasa 29-03-2022,08:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :