BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri berpesan kepada seluruh pejabat eselon III dan IV yang dilantik, (29/3) langsung bekerja.
Tanpa ada alasan apapun menunda pekerjaan di jabatan baru tersebut. Diketahui, ada 79 pejabat eselon III dan IV dilakukan rotasi dan mutasi jabatan. “Juga, pejabat baru tidak boleh membawa aset pergi, tinggalkan di situ. Ini saya tekankan, tidak boleh. Nanti kita sanksi kalau dia membawa aset, sekarang ini sudah susah ngurusnya,” tegas Hamka, usai melakukan pelantikan pejabat eselon IIIdan IV di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dijelaskannya, hal ini ditekankan mengingat pengalaman sebelumnya pihaknya aset kesulitan dikarenakan mantan pejabat membawa aset dari jabatan tersebut. BACA JUGA: Mutasi Pemkot, Ini Daftarnya Aset yang sering dikuasai oleh mantan pejabat itu didominasi oleh kendaraan roda empat. “Siapa pergi dia bawa aset, jadi tidak tertarik lagi oleh Satpol PP. Kita tegaskan, pada mutasi ini tidak boleh membawa aset. Kalau mobil tinggalkan, ditempatkan baru itu ada mobil, belum ada mobil tahun depan ada mobil, “ jelas Hamka. Selain persoalan tentang aset, Hamka juga berpesan agar Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanahkan mengisi jabatan tertentu. Agar melakukan tugasnya sesuai jabatan yang dipegangnya. Sehingga, untuk seluruh pejabat yang dilantik ini, agar langsung melaksanakan pekerjaannya. “Aksi di tempat yang baru, jadi tidak ada lagi istilahnya belum serah terima jabatan. Itu tidak ada lagi, jabatan itu sudah kita serah terimakan pada hari ini. Tadi ditandai dengan satu perwakilan menandatangani berita acara serah terima. Jadi hari ini dilantik, besok pagi mulai bekerja. Itu pesan kita,” kata Hamka. BACA JUGA; Pengobatan Balita Gizi Buruk Ditanggung Jamkesda Kemudian ia juga berpesan, untuk mutasi dan rotasi ini tidak perlu diratapi.Mutasi Jajaran Pemprov Bengkulu, Ini Daftarnya
Rabu 30-03-2022,08:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :