Bulan Ini Tanda tangan Kontrak PPPK

Selasa 05-04-2022,09:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kabar gembira bagi 223 peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu tahun 2021.

Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal menjelaskan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk Surat Keputusan (SK) telah turun.

Sehingga saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk melakukan penandatanganan kontrak bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut.

“Jadi jika sudah lengkap dan selesai di bulan ini maka nanti akan dilakukan percepatan untuk pembagian SK untuk PPPK gelombang pertama,” kata Hendy, Senin (4/4).

BACA JUGA:  PPPK Guru Tahap 1 “Banjir” Duit, Gaji dan Rapel, Bulan Depan THR Dijelaskannya, untuk memastikan penyerahan SK tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dikbud Provinsi Bengkulu. Juga berkenaan dengan penempatan kerja yang telah dipilih oleh para guru tersebut.

“Kalau tidak ada perubahan, di April ini akan dilakukan pembagian kontrak kerja. Karena tim kami baru pulang dari Kanreg BKN Wilayah VII Palembang menjemput persetujuan teknis terkait dengan kontrak yang akan disepakati pejabat pembina kepegawaian dengan PPPK itu sendiri, “ jelasnya.

Sementara itu, untuk 30 peserta yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemprov Bengkulu yang lulus dalam uji kompetensi kedua, saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Tentu dalam proses ini ada akselerasi kebutuhan yang ada. Termasuk untuk kesiapan untuk penggajian, “ kata Hendy.

 
Dilaksanakan Serentak
Untuk diketahui, ada 467 peserta yang dinyatakan lulus CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu. Yang terdiri dari 30 CPNS yang dinyatakan lulus. Dan 437 peserta dari formasi PPPK.

Yang dari formasi PPPK terdiri dari 223 guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi pertama, dan 214 guru di uji kompetensi kedua.

BACA JUGA:  Kekurangan Spesialis, Kontrak Dokter Luar “Kami juga tetap menunggu instruksi dari pusat, karena kemungkinan penyampaian SK ini akan dilaksanakan serentak, “ ucap Hendy.

Apalagi di uji kompetensi kedua ada 2 orang guru formasi kabupaten Mukomuko dan Kepahiang. Yang masing-masing satu orang, menyatakan mengundurkan diri.

Dua formasi PPPK yang mengundurkan diri itu, sudah dilaporkan. “Termasuk informasi dari uji kompetensi ketiga, penjadwalan masih diproses oleh BKN. Dan secara sektoral masih di kordinasi dengan pihak terkait, “ imbuhnya.

Ia menjelaskan di tahun 2021 lalu, untuk total PPPK berjumlah 542 orang. Dengan rincian, kuota dalam tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait