BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kabar gembira bagi 223 peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu tahun 2021.
Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal menjelaskan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk Surat Keputusan (SK) telah turun. Sehingga saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk melakukan penandatanganan kontrak bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut. “Jadi jika sudah lengkap dan selesai di bulan ini maka nanti akan dilakukan percepatan untuk pembagian SK untuk PPPK gelombang pertama,” kata Hendy, Senin (4/4). BACA JUGA: PPPK Guru Tahap 1 “Banjir” Duit, Gaji dan Rapel, Bulan Depan THR Dijelaskannya, untuk memastikan penyerahan SK tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dikbud Provinsi Bengkulu. Juga berkenaan dengan penempatan kerja yang telah dipilih oleh para guru tersebut. “Kalau tidak ada perubahan, di April ini akan dilakukan pembagian kontrak kerja. Karena tim kami baru pulang dari Kanreg BKN Wilayah VII Palembang menjemput persetujuan teknis terkait dengan kontrak yang akan disepakati pejabat pembina kepegawaian dengan PPPK itu sendiri, “ jelasnya. Sementara itu, untuk 30 peserta yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemprov Bengkulu yang lulus dalam uji kompetensi kedua, saat ini masih dalam proses pengerjaan. “Tentu dalam proses ini ada akselerasi kebutuhan yang ada. Termasuk untuk kesiapan untuk penggajian, “ kata Hendy.Bulan Ini Tanda tangan Kontrak PPPK
Selasa 05-04-2022,09:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :