BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Jabatan direktur RSUD M.Yunus (RSMY) Bengkulu akhirnya terisi.
Non Aparatur Sipil Negara (ASN), menjabat sebagai direktur baru RSUD M Yunus. Adalah dr. Anjari Wahyu Wardani, MKM, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (5/4). BACA JUGA: PR Besar Direktur RSMY Pelantikan Direktur RSUD dari Non ASN atau profesional berpedoman pada regulasi atau peraturan perundangan-undangan, sesuai dengan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 Tentang Badan Pelayanan Umum Daerah yang membolehkan melantik non ASN yang memiliki sumber pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan adanya direkrut baru ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap bisa membangun manajemen, sinergitas dan kemajuan dalam pelayanan dan sesuai dengan program Bengkulu Maju. "Direktur yang baru ini kita minta konsultasi internal terhadap SDM dan kelembagaan. Kita minta juga dengan dia agar membenahi menajemen BLUD, untuk menjadikan sumber pendapatan," ungkap Hamka Sabri. Hamka menyampaikan, seleksi dibuka secara umum se-Indonesia. Ini untuk mendapatkan manajemen yang terbaik dalam pelayanan di RSUD terbesar di Provinsi Bengkulu. Serta pengelolaan memiliki sistem keuangan yang bersumber APBN, APBD dan BLUD. BACA JUGA: Kekurangan Spesialis, Kontrak Dokter Luar "Pergantian direktur RSUD ini bukan lain hanya untuk membenahi pelayanan, atau meningkatkan pelayanan.Non ASN Jabat Direktur Baru RSUD M Yunus
Selasa 05-04-2022,16:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :