KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Ramadan yang suci tak menyurutkan para pelaku judi sabung ayam menghentikan aktivitasnya. Lihat saja dari penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang dalam giat Operasi Pekat Nala I Tahun 2022, dini hari (6/4).
Dua ekor ayam bangkok, 3 terduga pelaku perjudian sabung ayam diamankan. Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dari lokasi perjudian sabung ayam, di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Selain itu, dalam giat tersebut aparat juga berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor roda dua yang ditinggal pemiliknya saat aksi penggerebekan. BACA JUGA: Dicurigai Ada Praktik Perjudian Sabung Ayam di Lokasi Lain Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM mengungkapkan, penggerebekan praktik perjudian sabung ayam tersebut dilaksanakan berkat kerja sama Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Kepahiang. Adapun lokasi perjudian tersebut merupakan target operasi (TO) Satreskrim Polres Kepahiang sejak lama. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dilanjutkan dengan penggerebekan. “Kita sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang gerah terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Dari laporan warga tersebut kita kemudian melakukan penyelidikan, setelah dipastikan informasi tersebut benar adanya, kita pun langsung melakukan penggerebekan,” terang Doni.Sudah Lama Bikin Resah, Lokasi Judi Sabung Ayam Digerebek, Ini Hasilnya
Kamis 07-04-2022,09:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :