Gaji 55 Perangkat Agama Naik

Kamis 07-04-2022,09:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  TUBEI, rakyatbengkulu.com - Setelah gajinya ditanggung daerah, seluruh perangkat agama yang bertugas di 11 kelurahan wilayah Kabupaten Lebong merasa diuntungkan.

Soalnya gajinya naik hingga 2 kali lipat. Jika sebelumnya gaji perangkat agama berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, sekarang setelah ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong naik menjadi Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, kenaikan gaji para perangkat agama di kelurahan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Lebong akan peningkatan iman dan takwa masyarakat.

Sementara kesejahteraan para perangkat agama masih sering terlupakan.

BACA JUGA:  Tidak Registasi Ulang, Guru Agama Dianggap Mundur ‘’Mudah - mudahan dengan kenaikan gaji, seluruh perangkat agama lebih semangat dalam melakukan syiar agama,’’ ucapnya.

Terlebih di bulan ramadan, kinerja perangkat agama dituntut lebih ekstra. Mulai dari persiapan kegiatan tarawih berjemaah, tadarus hingga kegiataan keagamaan lainnya.

‘’Kalau kami inginnya gaji perangkat agama dibayar lebih besar lagi, tetapi untuk kondisi sekarang kemampuan anggaran daerah masih sangat terbatas,’’ tutur Bupati.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Kabupaten Lebong, Drs. Jasman Efendi memastikan, kenaikan gaji perangkat agama hanya berlaku untuk yang bertugas di kelurahan saja.

BACA JUGA:  Pembunuh Perangkat Desa Terancam Hukuman Seumur Hidup, Pembacaan Tuntutan Ditunda Soalnya perangkat agama yang bertugas di desa, gajinya sudah dianggarkan dalam anggaran mandiri desa. ‘’Makanya hanya perangkat agama di kelurahan yang baru kami akomodir gajinya,’’ katanya. (sca)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait