BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Meskipun pelaksanaannya masih di 2024 nanti, nama-nama kandidat yang digadang-gadang bertarung di bursa Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu makin nyaring terdengar.
Terkait hal ini, Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Drs. Mirza Yasben, M.Sos, SC menilai segala kemungkinan berpotensi terjadi saat Pilwakot nanti.
BACA JUGA: Kuda Hitam Pilwakot
Tak dipungkiri, nama-nama politisi lawas bermunculan.
Namun wajah baru kesempatannya masih terbuka.
"Dalam politik umumnya kemungkinan itu bisa terjadi.
Terutama tokoh muda juga tidak menutup kemungkinan untuk jadi kandidat.
Bahkan bisa saja tampil sebagai pemenang dalam Pilwakot. Hal ini tergantung dari modal yang dimiliki,” sampainya.
Berdasarkan pantauan RB, sejumlah nama yang diprediksi bakal maju ke Pilwakot nanti.
Masih didominasi wajah lama, namun beberapa nama baru mulai terdengar untuk perebutan kursi nomor satu di Kota Bengkulu itu.
"Bisa saja, itu tergantung modalnya. Modal sosial dan amunisi.
Serta kemampuan membaca peta politik dan strategi bertarung, " sampainya.
Para Kandidat
Diantaranya, Anggota DPR RI, H. Mohammad Saleh, S.E dan Hj. Dewi Coryati, M.Si.
Bahkan dari juga mencuat nama dari DPD RI, yakni H. Ahmad Kanedi, S.H, M.H dan Hj. Riri Damayanti John Latief, S.Psi.
Juga ada beberapa kandidat yang berpotensi diusung Golkar diantaranya mantan Wawali Patriana Sosialinda.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, anggota DPRD Kota Jaya Marta.
Sedangkan dari PAN selain nama Anggota DPR RI Dewi Coryati juga ada nama Teuku Zulkarnain.
Adapula muncul nama politisi muda yang disebut-sebut mempunyai kans kuat dijagokan menjadi calon walikota Bengkulu.
Yakni, Desita Khairilisani, anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, Ketua Ampi Provinsi Bengkulu Yudi Harzan.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa di Mana – mana, SATU KATA: Tolak Penundaan Pemilu
Sementara itu dari sisi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan undang-undang telah mengatur bahwa pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
"Termasuk pemilihan bupati Bengkulu Tengah dan pemilihan Walikota Bengkulu dilaksanakan pada tahun 2024 bersamaan dengan 8 kabupaten lain di provinsi Bengkulu, " kata Irwan.
Berangkat dari hasil evaluasi pemilu 2019 dan pilkada 2020, KPU telah melakukan kegiatan persiapan menuju tahapan Pemilu 2024.
Diantaranya, Kajian dan Simulasi teknis tahapan.
Penyusunan konsep draft tahapan. Penataan struktur organisasi dan tata kerja kelembagaan KPU.
Penataan jabatan struktural dan fungsional di lingkungan KPU.
Baca Selanjutnya>>>