Bank Penyalur KUR Minim Pasang Iklan, Tingkat Pemahaman Masyarakat Rendah

Jumat 08-04-2022,11:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu menyoroti minimnya bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) memasang iklan.

Akibatnya, pemahaman masyarakat akan KUR sangat rendah. Dibuktikan pula dengan rendahnya realisasi pinjaman masyarakat akan KUR.

Padahal, program KUR disiapkan pemerintah, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pinjaman modal usaha. Syaratnya sangat dipermudah dengan nilai pinjaman yang disediakan terbilang besar.

“KUR ini sangat minim sekali. Semestinya perbankkan mengiklankan, termasuk syaratnya,” ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE, MM saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemkab Mukomuko, (7/4).

BACA JUGA:  Dugaan Pungli Camat, Inspektorat ke Sekda Adapun penyaluran KUR untuk Mukomuko hingga 31 Maret 2022, masih terbilang rendah. Baru Rp 180,3 miliar kepada 2.222 debitur. Yang mana penyaluran terbesar pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan senilai Rp 159,9 miliar kepada 1.985 debitur.

Rincian ungkap Syarwan, industri pengolahan Rp 795 juta, jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya Rp 1,2 miliar. Kemudian jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp 500 juta.

Berikutnya penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp 555 juta. Perdagangan besar dan eceran Rp 17,2 miliar. Sedangkan sektor perikanan Rp 580 juta, transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp 10 juta.

Dijelaskannya, diantara kemudahan program KUR untuk masyarakat, usaha yang digeluti minimal sudah berjalan 6 bulan dan diketahui kepala desa. Pinjaman Rp 100 juta tidak perlu agunan tambahan.

“Tapi dengan kemudahan itu, dan tanpa agunan, masalahnya masyarakat kita dikiranya bantuan. Jadi uang tidak dikembalikan. Ini perlu diubah mainsetnya,” kata Syarwan.

BACA JUGA:  JKN Mobile Terintegrasi Antrean Online RS Ummi Dikemukanya, sejak tahun 2018 hingga akhir 2021, total dana KUR yang salur ke Mukomuko mencapai Rp 1,1 triliun dengan jumlah debitur 21.967 orang. Terdiri sektor industri pengolahan, 173 debitur Rp 7,8 miliar.

Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya, 209 debitur, Rp 8,6 miliar. Jasa pendidikan Rp 50 juta, jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp 580 juta.

Konstruksi Rp 61 juta. Penerima kredit bukan lapangan usaha Rp 35,6 juta. Kemudian, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp 4,01 miliar.

Perdagangan besar dan eceran pada 2.107 debitur senilai Rp 145,9 miliar. Perikanan 187 debitur senilai Rp 4,6 miliar. Pertanian, perburuan dan kehutanan 19.201 debitur senilai Rp 950,4 miliar.

Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan senilai Rp 469,7 juta. Transportasi, pergudangan dan komunikasi senilai Rp 1,1 miliar.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait