BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua warga asal Desa Ulak Lebar Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Kepahiang diamankan tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah.
Keduanya yakni RR (26) dan AS (22) diamankan, lantaran didapati membawa senjata tajam (sajam). Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ini setelah Polres Bengkulu Tengah melakukan razia Operasi Pekat Nala-I di kawasan jalan lintas gunung, atau Liku Sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung, Jumat (8/4) dini hari. BACA JUGA: Miliki Dua Paket Ganja, Pria Mukomuko Diamankan Saat Sedang Makan "Dari giat Operasi Pekat Nala-I yang dilakukan Polres Bengkulu Tengah diamankan dua orang pria yang didapati membawa senjata tajam. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres," sampainya, Jumat (8/4). Lanjutnya, selain mengamankan dua pria yang membawa sajam. Petugas yang melakukan giat ke warung remang - remang yang berada di kawasan gunung Liku Sembilan. Di sini, petugas mendapati puluhan botol minuman keras. Selanjutnya, miras yang didapat dilakukan penyitaan. Sementara untuk penjual diberikan peringatan dan dicatat identitas oleh petugas, agar tidak mengulangi perbuatannya. BACA JUGA: Innalillah, Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Gadis Cantik Ini Meregang Nyawa "Giat Operasi Pekat Nala-I 2022 akan dilaksanakan hingga tanggal 18 April 2022 di Polda Bengkulu serta Polres jajaran. Guna cipta kondisi dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat terutama pada bulan suci Ramadan," katanya. Giat operasi ini akan berlangsung secara rutin hingga tanggal 18 April mendatang dalam rangka menurunkan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di Bengkulu. (tok) Simak Video BeritaBawa Sajam, Dua Warga Kepahiang Diamankan di Gunung
Jumat 08-04-2022,12:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :