KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang lebaran tahun ini para Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Hal ini diakui Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU yang mengatakan bahwa hingga saat ini memang tidak ada alokasi anggaran untuk pembayaran THR kepada para THL atau honorer. Selain itu juga, belum ada aturan pemerintah tentang pemberian THR bagi para THL di lingkungan pemerintah. “Untuk THL memang kita tidak menganggarkannya, berbeda dengan ASN yang memang sudah dianggarkan. Nah untuk THL ini, belum ada aturannya pemerintah harus membayarkan THR,” jelas bupati. BACA JUGA: Rp 50 Miliar untuk THR ASN, Honorer Harap – harap Cemas Kendati demikian, ia berharap kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki THL atau honorer, agar bisa memberikan bantuan kepada para THL atau honorernya jelang lebaran ini, disesuaikan dengan anggaran yang ada di masing-masing OPD. “Untuk bantuan lebaran kepada THL atau honorer, kita kembalikan ke OPD masingmasing, sesuai dengan anggaran yang ada. Atau kata lain, kepala OPD atau pejabat di atasnya bisa memberikan THR secara pribadi kepada para THL-nya sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki,” bebernya. Selanjutnya menghadapi lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini, pemerintah pusat menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan open house. Meski begitu untuk aktivitas Ramadan lainnya seperti salat tarawih, safari Ramadan hingga salat Id tetap dilaksanakan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.THL Tak Dapat THR
Senin 11-04-2022,08:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :