BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2022 secara virtual dengan Arsip Nasional Republik Indonesia, Rabu (13/4).
Rakor ini digelar dalam rangka menjamin terjaganya arsip, ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya dan andal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, disebut tertib arsip.
Rakor yang dihadiri 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Provinsi Bengkulu dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi,.M.Pd didampingi Kepala Bidang Pengawasan dan kearsipan Dian Fitri Sari, SE, MM dengan Narasumber Endang Kristiani H. SH.MH dari Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dalam pengantar pembukaan Rakor Kepala Dinas menyampaikan, Tertib Pengolan Arsip sebagai sumber infomasi dan catatan dalam bentuk sejarah akan memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintah daerah melalui pembinaan dan pengawasan kearsipan.
“Rakor ini dalam rangka pembinaan tertib kearsipan di Provinsi Bengkulu dengan narasumber langsung dari ANRI yang diikuti 40 OPD/Dinas lingkungan Pemda provinsi Bengkulu.
Dengan harapan bisa membangun tata kelola kearsipan pemerintah yang baik dan berdampak pada pembangunan,’’ jelas Meri Sasdi.
Selain itu, rakor ini sekaligus dalam upaya melaksanakan pengawasan atau audit kearsipan internal terhadap OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan mencakup tiga aspek.
Diantaranya aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia dan aspek sarana dan prasarana yang akan dinilai akan standarisasi dari kearsipan.
“Sejauh ini nilai kearsipan kita di Bengkulu masih dalam kata cukup, harapannya setelah kegiatan ini Bengkulu bisa nilai di baik secara nasional,” harap Meri.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Targetkan Semua OPD Tertib Arsip
Rabu 13-04-2022,15:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :