BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dua pemuda warga Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yakni OS (20) dan IY diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Selain itu seorang wanita yang masih berusia 15 tahun berinisial VR, turut diamankan lantaran diduga terlibat. Ketiganya diduga melakukan pencurian barang-barang milik para penghuni kosan yang berada di Jalan Padat Karya Kantor PNM Syariah Mekar Arga Makmur Bengkulu, dengan masuk ke dalam kamar para penghuni. BACA JUGA: Tabrak Pedagang Hingga Tewas, Pengendara Ninja Kabur, Ini Nopolnya Dalam peristiwa tersebut sebanyak 2 unit handphone raib. Juga beberapa dompet berisikan uang hingga helm, milik sejumlah korban yang merupakan karyawan PNM Syariah hilang. Para korban yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 11 juta lebih, melaporkan kejadian ke Mapolres Bengkulu Utara. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, berdasarkan laporan para korban atas kejadian pencurian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bengkulu Utara. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. BACA JUGA: Dua Hari Tak Ada Kabar, Petani Ditemukan Tergantung di Pohon Jengkol "Saat ini para pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Bengkulu Utara. Kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik," katanya, Sabtu (16/4). (tok) Simak Video BeritaTerlibat Curat, Dua Pria dan Satu Wanita di Bengkulu Utara Diamankan
Sabtu 16-04-2022,16:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :