SELUMA, rakyatbengkulu.com - DPRD Kabupaten Seluma meminta Pemkab Seluma untuk mengevaluasi perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Seluma khusus dibidang perkebunan. Hal ini disampaikan dalam dokumen catatan strateis DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2021.
Perusahaan yang berada di Kabupaten Seluma dinilai tidak memberikan manfaat yang luas kepada daerah atau masyarakat setempat. Malah sejak beberapa tahun terakhir terjadi konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan yang kepanjangan, sehingga dewan minta dilakukan evaluasi. BACA JUGA; Muncul Penolakan Tambang Emas di Seluma “Kami meminta eksekutif melalui OPD teknis untuk menghentikan sementara proses izin perusahaan yang akan membukanya lahan baru. Karena pertimbangannya beberapa tahun terakhir banyaknya konflik antara perusahaan dan masyarakat terkait persoalan agraria,” kata Anggota DPRD Kabupaten Seluma H. Suhandi. Selain itu, perusahaan tidak menjalankan kewajiban sebagai mestinya seperti, seperti plasma yang tidak berjalan, Corporate Social Responsibility (CSR) yang masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan sebagaimana mestinya. Sehingga legislatif meminta perusahaan segera dilakukan evaluasi. “Ada yang tidak berjalan sebagai mana mestinya, plasma tidak bergerak sebagaimana seharusnya dan yang bersama,” ujarnya. BACA JUGA: Muharamin: Segera Tuntaskan Perbaikan Jalan Sebelum Lebaran Kemudian, bagi perusahaan yang akan habis masa Hak Guna Usaha (HGU) dalam beberapa tahun ke depan agar dihentikan perpanjangannya. Sebelumnya dilakukan kajian terkait asaz manfaat perusahaan itu sendiri, karena selama tidak tidak ada manfaat yang berarti bagi daerah. “Yang akan habis izin HGU agar dilakukan kajian mendatang dan komitmen perusahaan tersebut untuk menjalankan kewajiban,” sampainya. (juu)Evaluasi Perusahan di Seluma
Senin 18-04-2022,08:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :