SELUMA, rakyatbengkulu.com - SK 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Seluma yang telah lolos seleksi gelombang pertama, serta 160 gelombang kedua hingga saat ini tak kunjung diterbitkan.
Ini lantaran masih menunggu surat pertimbangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional 7 Palembang. Pemkab Seluma beberapa waktu lalu telah melaksanakan pembahasan penerbitan surat keputusan dan surat perjanjian kerja calon PPPK guru. Direncanakan akan dikontrak hanya satu tahun saja. Lantaran kondisi keuangan daerah tidak mampu lebih dari itu untuk saat ini. Kemudian telah diusulkan ke BKN regional 7 Palembang. BACA JUGA: PDPK Sulit jadi PPPK “Untuk SK PPPK belum dan itu bukan kita saja, seluruhnya belum,” kata Plt Kepala BKPSDM Seluma Winderi,S.Sos, M.H. Untuk Surat Keputusan ini telah ditetapkan oleh Bupati Seluma namun pertimbangan teknis dari Kepala BKN Reginoal 7 Palembang belum turun. Setelah diperoleh surat Pertimbangan Teknis, maka akan di tetapkan SK definitif dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) di instansi masing-masing. “Keterlambatan itu bukan semata - mata di BKPSDM karena kita hanya mengusulkan, pertimbangan teknis itu kan BKN, cepat lambat kita menunggu itu,” ujarnya. BACA JUGA: Gaji Honor Daerah di Sini Dirapel 3 Bulan, Sebelum Lebaran Ini Sampai saat ini mereka belum mengajar karena masih menunggu SK NIP dari BKN numun untuk SK calon telah diusulkan ke BKN dan saat masih ini menunggu dan mereka belum mengajar. “Nanti kalau sudah ada NIP baru bisa mengajar dengan status PPPK,” jelasnya. Kemudian untuk gelombang ketiga sampai saat ini belum ada informasi apakah dilaksanakan atau tidak. formasi sebanyak 1185 sementara gelombang ketiga sisi 700 sekian masih dievaluasi. “Kita sempat bahas namun belum ada info resmi batal,” sampainya. (juu) Simak Video BeritaSK Belum Terbit, 321 Guru PPPK Nganggur
Kamis 21-04-2022,08:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :