KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Penumpang minibus jurusan Jambi-Bengkulu Selatan (BS) yang selamat setelah jatuh dari jembatan Air Nipis di Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan, Rabu (20/4) lalu masih menjalani perawatan.
Termasuk sang sopir berinisial Ni (33). Kecelakaan ini, tengah diselidiki Satlantas Polres BS. Sang sopir, berpeluang menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang menewaskan dua penumpang tersebut. BACA JUGA: Jembatan Gantung Air Nipis Baru Diperbaiki Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Melisa dan Kanit Laka Aipda Sutiyono, saat ditemui menerangkan pihaknya belum menetapkan siapa yang bertanggung atas kecelakaan tunggal tersebut. Juga untuk penetapan tersangka, pihaknya belum bisa menetapkan. Sebab kasus ini sedang diproses. Apalagi para korban dan sopir masih menjalani perawatan di rumah sakit RSUD HD Manna. Kendati demikian, Sutiyono tidak menampik apabila akan ada peluang tersangka dalam kecelakaan tersebut. Terutama sopir. Sebab Unit Laka menjelaskan, pengemudi punya hak prerogratif sepenuhnya terhadap penumpang. “Harusnya sopir punya hak sepenuhnya atas penumpang. Sopir bisa menentukan. Dalam kasus ini memang sopir berpeluang tersangka. Tinggal lagi saat ini kita (Unit Laka ) masih menunggu kesembuhan sopir yang belum sehat akibat laka,” kata Kanit Laka. Dalam kasus tersebut, Sutiyono menambahkan, jembatan seharusnya tidak dilewati kendaraan yang memiliki beban melebihi kapasitas jembatan.Peluang Tersangka Jembatan Petaka
Sabtu 23-04-2022,09:59 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :