Honorer Tanpa THR

Senin 25-04-2022,07:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KAUR, rakyatbengkulu.com – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di jajaran Pemkab Kaur dipastikan cair, sebelum lebaran. Berbeda halnya dengan PPPK dan honorer. Kedua golongan pekerjaan ini, tak akan mendapatkannya.

Kepala BKD Kaur, Hellitza Okkie, S.Kom, MH melalui Kasubid Bendahara, Riplan Suhaidi, S.Kom, M.Si menjelaskan berdasarkan PP No 16 Tahun 2022 tentang THR dan Gaji ke-13 ASN, menjadi dasar dalam merealisasikannya.

Pemkab Kaur menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp 13,1 miliar untuk THR ASN. “Kita akan upayakan semaksimal mungkin, agar THR ini dapat segera dialokasikan,” katanya.

BACA JUGA:  THR Belum Tampak Riplan menambahkan hingga pertengahan bulan April ini jumlah ASN yang ada di Kabupaten Kaur sebanyak 2.937 orang, dengan rincian golongan I sebanyak 6 orang.

Golongan II sebanyak 338 orang, golongan III sebanyak 1.994 orang, dan golongan IV sebanyak 599 orang. Seluruh ASN ini akan mendapat THR dengan perhitungan satu bulan gaji.

Selain ASN, anggota DPRD dan pimpinan daerah juga akan mendapatkan THR. “Mengenai tanggal pencairan THR kita belum mengetahui, dan yang pastinya akan ditransfer ke rekening masing - masing sebelum hari raya Idul Fitri.

Semua akan mendapat THR, kecuali PPPK dan honorer karena memang tidak ada aturan tertulis mengenai itu. Begitu pula dengan anggarannya,” ungkap Riplan.

BACA JUGA:  Baru Tiga Proyek Masuk Lelang Salah seorang ASN, Bawono mengaku sangat bersyukur kalau THR akan dibagikan sebelum hari raya Idul Fitri. Sebab kebutuhan semakin meningkat saat ini.

Paling tidak nantinya dengan uang THR tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lebaran. “Semoga H-3 nanti THR telah masuk rekening. Kalau tahun sebelumnya saya juga dapat THR dengan nominal yang sama. Hanya saja TPP yang belum tahu kapan cairnya,” tutupnya. (pir)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait