Pelayanan SIM Polres Bengkulu Ditutup Hingga 8 Mei

Jumat 29-04-2022,15:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pelayanan SIM di Polres Bengkulu tutup selama masa libur Lebaran 2022, dimulai pada Jumat 29 April hingga 8 Mei 2022.

Layanan akan kembali dibuka pada 9 Mei 2022 mendatang.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Perdhana Mahardhika, penutupan pelayanan sementara itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/ 785/ IV/ YAN. 1.1/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Hari Libur Nasional 2022.

Sesuai surat tersebut maka layanan SIM akan kembali dibuka pada 9 Mei 2022.

BACA JUGA:  Longsor, Waspada Saat Melintas di Sini "Untuk pelayanan SIM baik perpanjangan maupun perbaruan tutup sementara dari tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei," sampainya, Jumat (29/4).

Meski pelayanan ditutup sementara selama libur Lebaran ini, bagi masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April - 8 Mei diberi tenggang waktu dengan dapat mengurus mekanisme perpanjangan mulai tanggal 9 -17 Mei 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Basarnas Bengkulu Siagakan Patroli Mobile di Kawasan Wisata Pantai "Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang berlakunya habis pada saat layanan libur (29 April-8 Mei) itu nanti tetap bisa kita berlakukan untuk melakukan perpanjangan pada saat layanan telah kembali dibuka," ujarnya.

Namun bagi pemegang SIM yang lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang hingga 17 Mei 2022 mendatang maka tidak bisa perpanjangan lagi dan apabila ingin mendapatkan SIM harus melakukan proses baru. (tok)

Simak Video Berita

Tags :
Kategori :

Terkait