KAUR, rakyatbengkulu.com — Mangkraknya proyek bangunan penguat tebing jalan Muara Sahung Air Tembok Kabupaten Kaur, mesti segera ada kejelasan dari pihak terkait. Jika proyek tersebut bermasalah, maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum. “Setiap warga negara semua sama di mata hukum, yang mana hukum harus ditegakkan. BACA JUGA; Proyek Talud Mangkrak Milik BPBD Provinsi, Bupati Sesalkan Siapapun itu harus tanggung jawab atas mangraknya pekerjaan tersebut. Jangan sampai pekerjaan yang tidak dirampungkan ini tetap seperti itu. Kalau ada harus disampaikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaur Deny Setiawan, SH. Ia menilai, tidak selesainya pembangunan talud pascabencana di jalan lintas Kecamatan Luas menuju Kecamatan Muara Sahung itu, sungguh sangat disesalkan. Menurutnya, selain Kabupaten Kaur sebagai pemilik wilayah yang dirugikan, mangraknya proyek tersebut memberi kesan buruk dari masyarakat terhadap pemilik kegiatan tersebut. Ketua Forum Peduli Masyarakat Kaur, Ilham Mezantra Afajrie S.Hut, M.Ling menegaskan masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tentunya menginginkan pekerjaan tersebut diselesaikan. BACA JUGA: Jemaah Vs Biro Travel Umrah, Polisi Periksa Kedua Belah Pihak “Saat ini, kami akan memahami perkaranya terlebih dahulu. Apabila tidak ada yang melakukan laporan, kami akan membuatnya secara tertulis yang akan ditujukan kepada APH,” ungkapnya. Terpisah, Kasi Intel Kejari Kaur, Charles Aprianto, SH, MH mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pekerjaan yang belum rampung tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan jika terdapat permasalahan dalam proyek itu, maka kejaksaan akan melakukan pengecekan. Sekaligus meminta keterangan, dari penanggungjawab kegiatan. “Karena saat ini akan memasuki libur hari raya Idul Fitri. Kami akan lakukan pengecekan sesudah lebaran nanti,” jelas Charles. (pir) Simak Video Berita
Usut Talud Mangkrak
Jumat 29-04-2022,19:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :