ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Kasus hubungan sedarah atau incest menggegerkan warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Korbannya, Mawar (17)_ nama disamarkan warga. Korban hamil hingga melahirkan, akibat ulah sang bapak. Kasus asusila ini dilaporkan ke aparat kepolisian oleh kakak korban, Rabu (4/5). Adapun pelaku, menghilang tak diketahui di mana rimbahnya. Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut di Mapolsek Padang Jaya. BACA JUGA: Tekan Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Hepatitis Misterius Diselidiki Polres BU berkoordinasi dengan Polsek Pada Jaya lanjutnya, melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor. “Anggota sudah melakukan pengecekan TKP dan bertemu langsung dengan korban untuk mengumpulkan informasi. Saat ini tim juga masih mengumpulkan informasi untuk mencari keberadaan terlapor,” terang Kasat. Bagaimana pula kasus ini bermula? Diketahui, korban tinggal bersama bapak kandungnya sejak empat tahun terakhir. Sebelumnya, korban tinggal di tempat bibinya sejak sang ibu menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sejak korban berumur sekitar lima tahunan. Adapun bapak kandungnya, kemudian menikah lagi. Dari sini, korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Dari penuturan korban, kejadian ini terjadi mulanya sekitar setahun lalu. Saat itu sang ibu tiri menginap di pondok kebun, sedangkan di rumah hanya ada korban dan pelaku. Rupanya, nafsu setan pelaku bergolak tak bisa ditahan. Dengan rayuan disertai ancaman, darah dagingnya sendiri tega disetubuhi. Saat itu, pelaku juga mengancam akan meninggal korban seperti sang ibu, jika tidak mau melayaninya. BACA JUGA: Jalan Lintas Bengkulu-Manna Macet, Pemicunya Pohon Tumbang di Talo Di bawah tekanan, korban akhirnya menuruti ajakan sang bapak hingga kejadian ini terus terulang dan berulang.Cerita Pilu Korban Persetubuhan Bapak Kandung, Sejak Umur 5 Tahun Ditinggal Ibu jadi TKI
Kamis 05-05-2022,14:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :