BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tiga unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan polisi. Ada yang kehilangan? Silakan cek di Polres Bengkulu. Pelaku kejahatannya warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu berinisial ES. Ia diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu. BACA JUGA: Berlebaran di Kediaman Orang Tua, Motor Digasak Pencuri Pria berusia 33 tahun yang bekerja sebagai sopir bus ini, diamankan petugas lantaran menjadi pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku melakukan penggelapan motor milik rekannya beberapa waktu lalu, saat berada di kawasan Jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu. Berawal meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan ingin membeli rokok, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku hingga korban melaporkan kejadian. Pihak kepolisian yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga pada, Selasa (10/5) pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di salah warung tuak yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bengkulu dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku ini terlibat kasus penggelapan, sudah kita amankan dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," sampainya. Dari tangan pelaku, petugas mendapati sebanyak 3 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti. BACA JUGA; Ada 5 Kasus HIV/AIDS di BS, Didominasi Hubungan Sejenis Diduga pelaku terlibat dalam kasus lain, namun saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu. (tok) Simak Video Berita
3 Sepeda Motor Hasil Kejahatan Diamankan Polisi, Ada yang Kehilangan?
Rabu 11-05-2022,07:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :