BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Apa kabar dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu - Lubuklinggau?
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengusutan perkara kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan tol Bengkulu-Lubuklinggau di Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Ganti Rugi Lahan Tol Belum Selesai Ada 97 WTP Belum Terima Disampaikan Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, saat ini perkara dugaan tersebut masih terus dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dalam dugaan tersebut. "Masih proses dan ini masih penyelidikan ya. Jadi secara garis besar belum bisa kami sampaikan tapi ranahnya kami tetap komitmen untuk menangani secara tuntas," sampainya, Rabu (11/5). Lanjutnya, pihaknya saat ini telah meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait, perihal dugaan korupsi pembebasan lahan terhadap tol yang saat ini pengerjaannya masih terus dilakukan tersebut. BACA JUGA: Berpotensi Pabrik Tolak TBS Masyarakat Sementara itu, pihaknya juga masih mengumpulkan dokumen dan keterangan-keterangan di lapangan atas dugaan korupsi itu. "Karena ini masih penyelidikan belum mengarah kepada saksi, namun sudah ada beberapa pihak yang kita mintai klarifikasi terkait ini," sambungnya. Meski demikian, pihaknya belum ingin memberikan keterangan rinci pihak mana saja yang sudah dimintai klarifikasi atas kasus tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait pengumpulan keterangan terhadap dugaan korupsi ini. (tok) Simak Video BeritaKabar Terbaru Dugaan Korupsi Lahan Tol Bengkulu-Lubuklinggau
Rabu 11-05-2022,18:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :