ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Satu lagi kasus dugaan asusila terhadap anak terjadi di Bengkulu Utara.
Kali ini terjadi pada siswi SMP, yang kejadiannya di kawasan wisata Pantai Kecamatan Lais. Siswi tersebut diduga dicabuli oleh teman lelakinya, hingga kasus ini bergulir ke ranah hukum. BACA JUGA: Melarikan Diri, 2 Bandit Curanmor Dibekuk di Kepahiang Kejadian ini terjadi Senin (9/5) siang lalu. Ketika itu warga sekitar lokasi wisata curiga lantaran adanya sepasang muda - mudi menuju lokasi yang sepi, di tempat wisata tersebut. Setelah diikuti, diketahui keduanya melakukan perbuatan yang tidak senonoh di lokasi tersebut hingga dibawa warga ke kantor polisi. Siswi tersebut bersama teman lelakinya yang sudah berusia 19 tahun, hingga kemudian digiring warga ke kantor polisi. Lantaran tak senang dengan perbuatan tersebut, ayah sang siswi membuat laporan di Mapolsek Lais. Apalagi anaknya masih berstatus anak di bawah umur dan masih pelajar. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Penyidik Fokus Audit Internal Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Lais Iptu. Sukamto membenarkan adanya laporan tersebut. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres BU untuk dilakukan penyelidikan lebih detail. “Kasusnya kami serahkan ke Polres BU dan ditangani Unit PPA,” ujar Kapolsek. (qia) Simak Video BeritaMesum di Tempat Wisata, Dipolisikan
Kamis 12-05-2022,07:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :