BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Pasien umum Poli THT RSUD M Yunus (RSMY), Helmiana (45), warga Jalan Hibrida Ujung merasa kecewa atas pelayanan pihak RSMY saat dirinya membutuhkan pengobatan karena menderita sakit telinga pada Rabu (11/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pasalnya, Helmina sudah kedua kali berobat ke RSMU UD M. Yunus dengan sakit yang sama. Namun, (11/5) saat melakukan pendaftaran di Poli THT ia mengaku dipersulit bahkan ditolak karena tidak memiliki nomor registrasi padahal dirinya merupakan pasien umum non BPJS. “Saat mendaftar saya hanya memiliki KTP, namun oleh pihak pelayanan saya ditanya-tanya kartu, karena saya tidak tahu kartu yang dimaksud saya jelaskan saya pasien non BPJS saya hanya punya KTP,” ungkap Helmina. Karena masih berharap, Helmina memastikan dengan bertanya kepada pihak pelayanan apakah dirinya bisa berobat dengan mendaftar menggunakan KTP saja. Oleh pihak pelayanan Helmina diarahkan ke ruangan atas yakni tempat Helmina berobat sebelumnya, namun di ruangan atas Helmina kembali merasakan sakit hati dan kecewa karena dicecar pertanyaan mengenai kronologi saat dia berobat sebelumnya. “Di atas saya kembali ditanya-tanya mengenai kapan terakhir berobat, ya saya sudah lupa persis jam dan tanggalnya, cuma saya ingat di hari Jumat sebelum lebaran. Di atas juga saya ditolak dan kembali diarahkan ke pelayanan di lantai bawah,” tambahnya. Setibanya dilantai bawah tempat awal pelayanan, ia kembali meminta tolong agar bisa mendaftar dengan hanya menggunakan KTP, namun tetap ditolak dan Helmina diharuskan memiliki kartu registrasi. “Saat tidak tahu kartu yang dimaksud, terakhir saat berobat saya hanya dikasih bukti pembayaran dan resep obat,” imbuhnya. Helmina yang sudah tidak tahan dengan kondisi tersebut ditambah telinganya juga sedang sakit, dirinya menangis dan akhirnya mengomel. “Setelah saya ngomel-ngomel karena dipersulit barulah mereka usahakan pendaftaran saya dengan menggunakan KTP. Ternyata pakai KTP saja bisa, tapi saya sudah terlanjur sakit hati dipermainkan, akhirnya saya robek didepan mereka berkas,” ungkap Helmina. Sementara pegawai pendaftaran Poli THT RSUD M. Yunus, Evi Rahayu saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa yang melibatkan pasien Helmina itu merupakan miskomunikasi antara pegawai pendaftaran dan Helmina. “Itu hanya miskomunikasi, setelah itu kita arahkan kembali ibu tersebut dengan baik-baik,” jelas Evi. Karena Helmina sudah pernah berobat sebelumnya, Evi mengarahkan Helmina ke lantai atas untuk meminta nomor rekam medis. “Kita tanya baik-baik tadi, karena dia sudah pernah berobat kita arahkan untuk meminta nomor rekam medis di atas, namun sesudah turun dari ruangan atas dia marah-marah karena katanya di atas dia juga dimarah,” imbuhnya. Karena kondisi sudah cukup memanas, pasien Helmina mengaku malu karena dilihat orang banyak dan Evi menerangkan dirinya mencoba menenangkan Helmina agar bisa dibantu. “Dia katanya merasa malu, karenakan orang banyak, kita tetap ajak baik-baik namun dia masih marah-marah dan memang dia sok-sokan duluan kepada kami,” terang Evi. Setelah itu, Evi mengatakan pendaftaran pasien Helmina dilakukan, dengan cara mencarikan data rekam medis Helmina sebelumnya. Namun setelah proses pendaftaran selesai pasien Helmina yang masih tidak terima menyobek-nyobek formulir pendaftaran yang telah dibuatkan pegawai pendaftaran. “Ya setelah kita bantu buatkan, dengan mencari data rekam medisnya saat berobat sebelumnya, eh malah di robek-robek formulirnya. Saya pribadi sudah tidak melayani lagi pasien yang seperti itu, sudah tidak ada etika kalau seperti itu,” kata Evi. Baca Selanjutnya>>>Pasien Non BPJS Keluhkan Pelayanan
Kamis 12-05-2022,08:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :