MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Akhirnya Pemkab Mukomuko angkat bicara mengenai kejadian 40 petani Kecamatan Malin Deman ditahan Polres Mukomuko. Pemkab akan mengajukan upaya penangguhan penahanan, untuk membantu puluhan warga tersebut.
Meskipun kasus yang menjerat seluruhnya, adalah kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan milik perusahaan. Termasuk, tanaman kelapa sawit yang dipanenpun, bukan ditanam dan dirawat oleh 40 warga tersebut. “Pemkab Mukomuko berempati atas masalah yang sedang dihadapi warga. Pemkab akan membantu warga, dengan mengajukan penangguhan penahanan. Sebab mereka yang ditahan itu, merupakan tulang punggung keluarga,” ujar Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana. Selain itu, lanjut Yandaryat, Pemkab akan berkoordinasi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP). Untuk membantu mengupayakan penyelesaian yang lebih baik. Meskipun begitu, Pemkab tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Mukomuko. BACA JUGA: Tsk Massal Curi Sawit di Mukomuko, Apa yang jadi Pemicunya? Pemkab melihat, sebagian besar warga tersebut adalah korban. Sebab aksi nekad itu dilakukan sejumlah warga, diduga karena adanya aktor intelektual. Sehingga warga terpengaruh dan berbondong - bondong dan panen tanaman yang bukan miliknya. “Kita menyayangkan peristiwa ini terjadi, yang disinyalir ada aktor intelektual yang mempengaruhi warga. Sehingga karena kekurang fahamannya, warga ini jadi ikut serta,” kata Yandaryat. Pihaknya mendukung penuh, agar penyidik untuk membuka persoalan tersebut secara terang benderang. Agar terungkap siapa nantinya yang menjadi aktor intelektualnya. BACA JUGA: TBS Masih Anjlok “Masyarakat tentunya untuk patuhi hukum, dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Jika ingin menyalurkan aspirasi, silahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya. Mengenai keabsahan PT. DDP menguasai HGU PT. BBS, menurut Sekda, sudah sesuai ketentuan.Pemkab Mukomuko Ajukan Penangguhan Penahanan 40 Warga
Selasa 17-05-2022,10:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :