BENGKULU, rakyatbengkulu.com –Kesadaran berkendara di kalangan pelajar terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan Astra Motor Bengkulu dengan terus menggaungkan #cari_aman.
Astra Motor Bengkulu terus mengadakan kegiatan edukasi tentang keselamatan berkendara. Kali ini kegiatannya dilakukan di SMAN 10 Kota Bengkulu dan mengundang narasumber dari Polres Bengkulu. Para pelajar antusias mengikuti kegiatan yang tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelumnya para siswa-siswi SMAN 10 Kota Bengkulu telah divaksin Covid-19 sesuai peraturan dari pemerintah. Kanit Dikyasa Polres Bengkulu, Ipda Wulan Rachmawati menjelaskan, tentang aturan-aturan yang ada di jalan raya. Ia juga mengingatkan kepada siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun harus membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). "Wajib punya SIM untuk syarat mengendarai sepeda motor," katanya. Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun lebih. Aturan ini tercantum dalam Pasal 77 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM berarti telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebagai konsekuensinya, pengemudi akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Sanksi tersebut diatur dalam pasal 281 dalam Undang-Undang tersebut. Dijelaskan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.00,00 (satu juta rupiah). Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu, Noval Yunaidi menjelaskan, tentang pentingnya pemahaman perlengkapan berkendara dan potensi bahaya yang ada di jalan. Selain itu, pihak Astra Motor Bengkulu juga mengadakan servis kunjung serta pameran Sepeda Motor Honda di sekolah. "Kali ini pengguna sepeda motor Honda tidak perlu datang ke AHASS untuk servis karena kita datang langsung ke sekolah," ujarnya. Kepala SMAN 10 Kota Bengkulu, Supian yang diwakili Waka Kesiswaan, Johar menyambut antusias kegiatan yang digelar Astra Motor Bengkulu ini. Ia menilai kegiatan bersifat edukasi sangat penting dikarenakan untuk pengetahuan siswa-siswi sendiri dan menambah pengetahuan tentang keselamatan berkendara di jalan raya. “Semoga siswa-siswi SMAN 10 Kota Bengkulu menjadi memahami akan pentingnya apa saja yang harus kita pakai pada saat naik motor,” ujar Noval. (rei/rls)Edukasi Safety Riding, Pelajar SMAN 10 Dikenalkan #cari_aman
Selasa 17-05-2022,12:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :