KAUR,rakyatbengkulu.com – SK PPPK yang tak kunjung ada kepastian kapan akan diberikan, dipertanyakan oleh para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu. Empat orang perwakilan guru honorer mendatangi DPRD Kaur, (18/5).
Kedatangan mereka meminta kepada dewan agar memperjuangkan surat keputusan (SK) pengangkatan tersebut setelah dinyatakan lulus seleksi. Sebab seluruh berkas persyaratan sudah diserahkan ke BKDPSDM Kaur. “Sampai sekarang kami yang lulus PPPK belum mendapatkan SK. Padahal kami sudah lulus sejak 2021 lalu. Kami mendatangi DPRD ini meminta bantuan kepada dewan agar bisa memperjuangkan SK kami, agar segera dibagikan,” kata Sirat Tian S.Pd selaku Ketua PPPK Kabupaten Kaur. BACA JUGA: PPPK Tak Bisa Pindah Sirat mengatakan, sebanyak 202 guru yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK tahap 1 dan 2 pada tahun 2021. Hingga saat ini belum ada informasi yang jelas tentang SK pengangkatan PPPK dari BKD-PSDM. Padahal SK 130 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2021 lalu sudah hampir satu bulan dibagikan. Harapannya wakil rakyat Kabupaten Kaur bisa memperjuangkan aspirasi para guru honorer yang lulus PPPK, agar bisa segera mendapatkan SK pengangkatan. “Padahal kami dengan CPNS itu tesnya serentak, bahkan pengumuman kelulusan duluan PPPK. Tapi kami belum dapat SK, sedangkan CPNS sudah menerima SK. Kami berharap SK PPPK ini dapat segera dibagikan agar bisa menerima gaji sebagai PPPK, tidak sebagai honorer lagi,” harapnya.Guru Honorer Pertanyakan SK PPPK
Kamis 19-05-2022,10:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :