CURUP, rakyatbengkulu.com – Sudah di pertengahan semester pertama tahun anggaran (TA) 2022, namun persoalan SK Tenaga Kerja Sukarela (SKS) di Kabupaten Rejang Lebong belum juga kelar.
Sebelumnya, ada 42 SK TKS di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong (RL) belum terbit. Hingga membuat mereka mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pemkab RL, untuk meminta solusi. BACA JUGA: Ratusan TKS Kesehatan Juga Belum Dapat SK Terbaru, ratusan TKS di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten RL, juga dalam kondisi yang sama. Total, ada 373 orang yang merupakan tenaga kesehatan dan vaksinator y tersebar di berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Seperti, kantor PSC, Dinkes dan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam wilayah 15 kecamatan se Kabupaten RL. Padahal mereka juga termasuk yang disebut sebelumnya, akan menjadi prioritas karena bekerja sejak Januari 2022 lalu. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL M. Andhy Afriyanto, SE melalui Kabid Mutasi, Kepangkatan dan Kesejahteraan Pegawai Wahyu Destiawan, ST, berjanji akan menerbitkan SK tersebut dalam bulan ini juga. BACA JUGA: Gaji Petugas Kebersihan 4 Bulan Belum Dibayar Termasuk untuk SK TKS umum di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah mengajukan usulan jumlah TKS.Bulan Ini TKS Terima SK
Jumat 20-05-2022,07:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :