MUKOMUKO,rakyatbengkulu.com – DPRD Mukomuko akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk penyelesaian sejumlah konflik agraria di Kabupaten Mukomuko. Meskipun pansus nantinya lebih fokus pada permasalahan antara masyarakat dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP).
“Dewan akan membentuk pansus mengenai perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT. DDP dan lainnya yang berkaitan dengan PT. DDP,” kata Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, (19/5) di ruang kerjanya saat bersama Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. Ali menyatakan, awalnya pansus akan dibentuk khusus untuk penanganan permasalahan HGU PT. DDP di wilayah Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh dan sekitarnya. Namun dengan mencuatnya permasalahan penguasaan lahan HGU PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) di Kecamatan Malin Deman, maka pansus nantinya juga akan mendalami persoalan tersebut. BACA JUGA: Lahan Bersengketa, 40 Petani di Mukomuko Ditangkap Saat Panen Sawit Menurut Ali, pansus paling efektif yang dapat dilakukan DPRD membantu penyelesaian antara masyarakat dengan perusahaan. Sebab pansus nantinya akan memberikan atau menghasilkan sejumlah rekomendasi. Yang rekomendasi itu bisa digunakan oleh pemkab, pemprov bahkan pemerintah pusat untuk penyelesaiannya. “Secepatnya kita bicarakan ini dengan fraksi-fraksi,” ucapnya. DPRD berharap dalam penyelesaian, perusahaan dan masyarakat dapat saling menerima. Bahwa khusus untuk lahan-lahan HGU yang terlantar dapat diserahkan kembali ke masyarakat. Selain itu, lahan yang belum tuntas pembebasannya dari masyarakat. Meskipun masuk areal HGU, diharapkan juga diserahkan ke masyarakat untuk digarap.Tuntaskan Konflik Agraria
Jumat 20-05-2022,09:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :