ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Hasil Rakor gubernur Bengkulu dengan seluruh bupati, sudah menetapkan harga beli Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di pabrik minimal Rp 2.675 per kilogram.
Namun nyatanya, hingga kini harga TBS sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Bengkulu Utara tak kunjung naik. Harga TBS sawit, masih berkisar antara Rp 1.500-1.700 per kilogram. Hal ini menyebabkan harga di tingkat petani masih berkisar antara Rp 1.300 per kilogram. BACA JUGA: Berlaku Selama Bulan Mei, Harga TBS Sawit Ditetapkan Rp 2.675 per Kilogram Petani dan pengumpul sawit masih mengeluhkan kondisi tersebut. Seperti diungkapkan Ali, salah satu pengumpul atau toke yang juga petani kelapa sawit. Saat ini bukan hanya harga belum pulih, bahkan antrean di pabrik juga masih panjang. “Belum ada peningkatan harga sama sekali. Malah antrean masih panjang lantaran banyak pengirim dari luar masuk ke BU,” kata Ali. Selain itu, tak seluruh TBS sawit yang dibawa oleh pengumpul ke pabrik langsung dibeli. Ali mengatakan saat ini penyortiran semakin tinggi. “Sangat banyak persyaratan dari pabrik. Bukan hanya TBS yang masih muda yang ditolak. TBS sawit yang masih ada bongkol akibat panen juga tidak diterima. Jadi mau tidak mau kami membersihkan lebih dulu TBS yang kami beli sebelum dibawa ke pabrik. Itu menambah pengeluaran lagi,” pungkasnya. BACA JUGA: Korban Perundungan dan Pemalakan, Siswa SMP Tak Berani LaporPenetapan Harga Diabaikan, TBS Sawit Tak Bergerak Naik
Selasa 24-05-2022,07:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :