CURUP TIMUR, rakyatbengkulu.com – Perekrutan perangkat kelurahan di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur menarik perhatian banyak pihak.
Salah satunya, dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten RL Surya, ST. Ini lantaran perekrutan ketua RT dan RW, perangkat agama, ketua Karang Taruna, BKM masjid dan musala dipungut biaya. Ini tertuang di dalam pengumuman persyaratan yang ditandatangani Lurah Kesambe Baru Mardiana, SKM, MM. BACA JUGA: 40 Warga Dibebaskan, Bupati dan Ketua DPRD jadi Saksi Dari 13 poin persyaratan, pertama adalah membayar uang pendaftaran secara sukarela. Surya menyebut, kebijakan tersebut membuat banyak orang bertanya - tanya, apa dasarnya. Apalagi saat ini, ketua RT dan ketua RW biasanya melalui proses pemilihan, termasuk untuk ketua Karang Taruna dan BKM masjid, maupun perangkat agama biasa melalui musyawarah. ‘’Kita tidak tahu apakah ini memang kebijakan dari Kantor Lurah sendiri atau sudah melalui musyawarah. Karena cukup aneh jika ada uang pendaftaran, meskipun tidak ada patokan berapa nilainya. Kita akan tanyakan ini kepada pejabat terkait di Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong,’’ sampai Surya. BACA JUGA: Ancam Kepsek Beberkan Pungli Komite, Oknum LSM di OTT Terpisah, Asisten I Setkab RL Pranoto Majid mengungkapkan, khususnya untuk poin syarat membayar uang pendaftaran, meskipun sukarela, tidak diperbolehkan. Karena tidak ada aturan yang membolehkan membayar uang pendaftaran, untuk syarat menjadi calon Ketua RT maupun Ketua RW. ‘’Tidak ada dasarnya, jadi tidak boleh ada uang pendaftaran, meskipun katanya sukarela. Lurahnya akan saya panggil,’’ tegas Pranoto singkat. Sementara itu, Lurah Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Mardiana, S.KM, MM saat dikonfirmasi, belum mau memberikan statemen. Dirinya akan memberikan penjelasan terkait masalah tersebut di Kantor Lurah Kesambe Baru. ‘’Enaknya kita jelaskan di kantor,’’ singkat Mardiana. (dtk)Jadi Calon Ketua RT/RW Dimintai Uang Pendaftaran
Rabu 25-05-2022,07:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :