CURUP, rakyatbengkulu.com – Polemik persyaratan yang dikeluarkan Lurah Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur terkait pendaftaran calon ketua RT dan RW serta perangkat lainnya, menjadi sorotan.
Lurah Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Mardiana, S.KM, MM punya alasan sendiri menerapkannya. Dia menyampaikan, hal tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat. Dijelaskan Mardiana, setiap pemilihan RT dan RW maupun perangkat lainnya, tentu ada panitia. Membutuhkan kertas, butuh makan minum dan melibatkan banyak pihak. BACA JUGA: Jadi Calon Ketua RT/RW Dimintai Uang Pendaftaran Kalaupun tidak ada yang membayar uang pendaftaran tersebut, mereka tetap akan legowo. Tinggal nanti disampaikan inilah adanya, karena memang tidak ada dana. ‘’Jadi yang mengusulkan masyarakat dalam musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya, soal bagaimana masalah pendaftaran. Saya jawab, bagaimana baiknya menurut kalian. Menurut warga kalau ditentukan nanti dibilang pungli. Jadi, bagaimana kalau sukarela saja, itu kata masyarakat,’’ sambung Mardiana. Ketika ditanya proses sebelumnya, Mardiana malah mengaku, selama ini atau periode sebelumnya, juga sudah ada uang pendaftaran dalam pemilihan RT dan RW. Bahkan sebelum ini, dikenakan biaya sejumlah Rp 300 ribu. ‘’Jadi memang ini merupakan hasil musyawarah mufakat. Karena ini tadi, pelaksanaan membutuhkan kopi dan kawannya, pena mau dibeli, kertas mau dibeli. Sedangkan dana kelurahan tidak ada untuk mengcover pemilihan RT dan RW, makanya kita lemparkan kepada masyarakat melalui musyawarah mufakat agar pemilihan RT dan RW ini tetap berjalan,’’ imbuh Mardiana. BACA JUGA: Ancam Kepsek Beberkan Pungli Komite, Oknum LSM di OTTSoal Uang Daftar Calon Ketua RT, Bu Lurah Ada Penjelasannya
Rabu 25-05-2022,11:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :