Ricky: Tak Patuh Aturan Izin Bisa Dicabut
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik kepala sawit (PKS) di Mukomuko, belum begitu membahagiakan petani. Padahal, keran ekspor minyak goreng telah diperbolehkan pemerintah. Selain itu penjualan crude palm oil (CPO) dari Mukomuko, juga mulai lancar. Ini dapat dilihat dari lalu lalang kendaraan truk pengangkut CPO, mulai ramai seperti sebelum terjadinya larangan ekspor. BACA JUGA: Jaksa Periksa Distributor Migor Dari data yang RB peroleh, disinyalir delapan PKS, membeli TBS di bawah ketetapan harga yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu bersama yang terkait lainnya. Bahwa harga TBS terendah ditetapkan pada 27 Mei 2022, yakni Rp 1.857 per kilogram. Namun data yang didapat, delapan PKS malah di bawah harga tersebut. Diantaranya di PKS PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi yang membeli TBS kemarin hanya Rp 1.450/kilogram (Kg). Lalu PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) dan PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL) dengan harga hanya Rp 1.820/Kg. Kemudian masing-masing membeli hanya Rp 1.800/Kg, terdapat di PT. Sejahtera Sentosa Sejati (SSS). PT. Karya Agro Sawitindo (KSM) dan PT. Usaha Sawit Mandiri (USM). Sedangkan PKS PT. Surya Andalan Primatama hanya Rp 1.780/Kg. Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah, ST, MT mengatakan, semestinya, harga terendah TBS di Kabupaten Mukomuko, Rp 2.051/Kg. Dan harga itupun, sudah harga toleransi 5 persen yang ditetapkan di Provinsi. “Seharusnya paling rendah harga TBS di tingkat pabrik di Mukomuko ini, di Rp 2.051/Kg. Harusnya minimalnya itu harga diangka Rp 2.159/Kg,” kata Apriansyah. BACA JUGA: Penetapan Harga Diabaikan, TBS Sawit Tak Bergerak Naik Pihaknya berharap, PKS dapat kembali menyesuaikan harga TBS di Mukomuko. Mengingat keran ekspor sudah terbuka. Dan mulai stabilnya harga CPO dunia. Kemudian tidak ada kendala lagi di PKS, baik itu mengenai daya tampung CPO maupun mengenai kendala angkutan.TBS Sawit Tak Naik-naik
Minggu 29-05-2022,11:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :