BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Ika Joni Ikhwan resmi dilantik sebagai Asisten III Setprov Bengkulu, (2/6). Pelantikan yang digelar di gedung Pola Pemprov dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.
Usai pelantikan, Sekda meminta Joni segera bekerja, dan segera melakukan konsolidasi internal serta pahami tugas pokok dan fungsinya. “Sesuai pesan pak Gubernur, lakukan sesegara mungkin, sehingga nanti roda pemerintahan tidak stagnan,” ujar Sekda. Lanjut Sekda, jika sudah masuk di tataran Pemerintah Provinsi Bengkulu maka tidak ada lagi yang namanya kata belajar. Karena pejabat yang sudah masuk di tataran Pemerintah Provinsi Bengkulu itu artinya, orang yang yang sudah terpilih dan mampu bekerja dengan baik. BACA JUGA: 150 Jabatan Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik, Ini Daftarnya “Begitu selesai dilantik maka langsung bekerja. Karena kalau sudah masuk di provinsa artinya sudah dianggap bisa untuk menyelesaikan tugas. Karena dia sudah melalui seleksi,” tegas Hamka Sabri. Ia juga menjelaskan, pelantikan Asisten III ini adalah yang dulunya pernah lakukan open bidding. Menurutnya kenapa selama ini belum dilakukan pelantikan, karena Asisten III sebelumnya baru memasuki masa pensiun tanggal 31 Mei. “Sebenarnya kita mau melakukan pelantikan di tanggal 1, namun saat itu tanggal merah maka kita Plh kan dulu dan hari ini beru kita lakukan pelantikan,” katanya. Sementara itu, Asisten III yang baru dilantik Ika Joni Ikhwan mengatakan, kepercayaan yang diberikan kepada dirinya akan ia jalankan sebaik dan semaksimal mungkin serta akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BACA JUGA: DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum “Kita menyanggupi segala apa yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah dan pesan pesan dari Gubernur Bengkulu,” ujarnya. Menurutnya diberikan amanat dan tanggung jawab seperti ini adalah sebuah kehormatan dan kepercayaan. “Intinya apa yang disampaikan kita siap,” pungkasnya. (eng) Simak Video BeritaIka Joni Ikhwan Dilantik, Jabat Asisten III Setprov Bengkulu
Jumat 03-06-2022,10:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :