Tak Ada Solusi, Tunggu CPO Habis

Minggu 05-06-2022,17:49 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang tutup membuat petani sawit semakin khawatir. Terkait hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Yenita Saiful, M.Si mengatakan, pabrik yang tutup akibat tangki CPO sudah penuh hanya 20 persen dari keseluruhan PKS yang ada di Provinsi Bengkulu.

Ia juga menegaskan bahwa pabrik tersebut hanya tutup sementara waktu. “Yang tutup sementara 20 persen. Mereka akan buka kembali jika Crude Palm Oil (CPO) sudah terkirim ke produsen minyak goreng,” ujarnya.

Ia juga mengatakan saat ini para produsen sedang berbenah untuk mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor. 30 tahun 2022 Tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.

BACA JUGA:  Pabrik Sawit Banyak Tutup, Muharamin Minta Mendag Turun Tangan. “Untuk ekspor dan untuk kebutuhan dalam negeri. Jika produsen sudah memenuhi persyaratan baru mereka diberi persetujuan ekspor. Bahkan untuk ekspor bisa melebihi kuota,” terangnya.

Lanjutnya, ternyata pelaksanaannya ini masih lambat. Sehingga belum optimal untuk menyerap CPO  yang ada di daerah-daerah.  “Hal ini yang berdampak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CPO belum mengambil Tandan Buah Segar (TBS) dari petani,” pungkasnya.

Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah ada dua PKS yang tutup. Perusahan tersebut adalah PT Agra Sawitindo dan PT Cahaya Sawit Lestari (CSL). Sedangkan untuk kondisi dua PKS lainnya yakni PT Bio Nusantara Teknologi (BNT) dan Palma Mas Sejati (PMS) masih terlihat beroperasi.

BACA JUGA:  20 Ton Bibit Bawang Merah Disalurkan, di Kepahiang Kepala Dinas Pertanian (Distan) Benteng, Endang Sumantri, SH, MH melalui Kabid Perkebunan Distan Benteng, Silvia Atmareta S.TP mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh para PKS ini adalah penjualan yang tersendat. Mengenai permasalahan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, apalagi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Benteng.

“Persoalan ini sebenarnya menjadi evaluasi pemerintah pusat dan harus diselesaikan langsung oleh pemerintah pusat. Sebab persoalan penyerapan ataupun penjualan CPO yang cepat memang menjadi kuasa pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mobil Daihatsu Xenia Raib di Garasi Untuk diketahui beberapa waktu lalu PT Agra Sawitindo dan PT CSL sudah melaporkan kepada pihaknya jika dua perusahan tersebut berhenti beroperasi karena tanki penampungan CPO mereka penuh. Maka dari itu mereka tidak menerima pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dan tidak memproduksi lagi karena tanki penampungan CPO mereka telah penuh.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait