Pemilik Ternak Ancam Petugas Pakai Parang

Selasa 07-06-2022,08:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  PINO, rakyatbengkulu.com - Usaha Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dalam penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan, tidak berjalan mulus. Terbaru, 25 anggota Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri diancam pakai parang oleh pemilik ternak di Kecamatan Pino, (6/6).

Saat itu petugas mengamankan dua ekor sapi yang bebas berkeliaran. Ketika sapi akan diamankan, petugas mendapatkan perlawanan dari pemilik ternak. Bahkan petugas diancam dengan senjata tajam jenis parang.

Sontak hal tersebut membuat Satpol PP bergeming, lebih memilih melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA:  Jangan Marah, Ternak Masih Keliaran Bakal Ditembak Kepala Satpol PP Kabupaten BS, Erwin Muchsin S.Sos dikonfirmasi RB membenarkan adanya pengancaman itu. Pemilik ternak tidak terima sapinya diangkut.

“Operasi ini untuk menertibkan ternak sesuai perdes. Sebelum operasi, sudah ada sosialiasi ke desa dan kecamatan. Jadi tak ada alasan melawan petugas. Apalagi petugas bekerja sesuai prosedur, tidak asal tangkap,” jelas Erwin.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Satpol PP memilih melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres BS. Selain itu Erwin memastikan kegiatan penertiban ternak tidak akan berhenti. Pihaknya akan terus menegakkan Perda nomor 09 tahun 2013 tentang Hewan Ternak.

Sementara itu, melihat keseriusan Satpol PP menegakkan Perda, DPRD BS menyatakan dukungannya. Namun demikian tetap meminta kegiatan penertiban sesuai prosedur, tidak menambah masalah di masyarakat.

BACA JUGA:  Dua Remaja Putri Kepergok Satpol PP Coret Dinding Guest House “Kalau memang ada yang menghalanghalangi, atau melawan petugas, ya harus bertindak. Jangan mau kalah dengan oknum, tetap tegakkan Perda tersebut. Kami mendukung selagi penertiban ternak ini sesuai prosedur sebagaimana diamanahkan Perda Nomor 09 tahun 2013,’’ ujar Ketua DPRD BS Barli Halim. (tek)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait