Modus Bantu Pindah Kosan, Embat Jam Tangan

Rabu 08-06-2022,15:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Modus bantu pindah kosan, malah embat jam tangan. Akibatnya, seorang wanita berusia 44 tahun berinisial SR, warga Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Wanita ini diamankan lantaran melakukan pencurian di salah satu kosan yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.

SR diketahui mencuri barang-barang milik korban Nurlita (39), warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.

BACA JUGA;  Kawanan Pencuri Beraksi di Tiga Kosan Kawasan Unib Berawal saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk membantu korban berberes barang - barang lantaran korban hendak pindah kosan. Saat tersebut, korban kemudian meninggalkan kosan sebentar, sementara pelaku ada di kosan untuk membereskan barang - barang.

Setelah selesai, pelaku menitipkan kunci kosan korban kepada tetangga korban. Namun saat korban kembali beberapa barang - barang miliknya, diketahui 6 pasang sepatu dan dua unit jam tangan sudah hilang.

Dari sini, korban kemudian melapor ke Polsek Gading Cempaka.

Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah petugas memancing pelaku.

BACA JUGA;  Luka di Sekujur Tubuh, ART Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono pada rakyatbengkulu.com, Rabu (8/6), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

"Iya untuk pelaku sudah kita amankan, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut," sampainya.

Dari tangan pelaku turut diamankan dua unit jam tangan sebagai barang bukti. Sementara kasus masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait