Utang Dibayar dengan Cek Kosong, IRT ke Polisi

Sabtu 25-06-2022,08:05 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu
Editor : adminrakyatbengkulu

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Ditipu orang yang memiliki utang kepadanya, FA (53) warga Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu tak terima.

Ia melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya ke polisi. Ibu rumah tangga ini ditipu dengan modus meminjam uang, saat dikembalikan ternyata cek kosong yang diberikan terlapor CA, warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Marak Informasi Orang Hilang, Polisi Belum Terima Laporan Resmi     

Dalam laporannya ke pihak kepolisian, peristiwa penipuan itu awal terjadi pada Oktober 2011 lalu, pelaku meminjam sejumlah uang kepada dirinya. Kemudian, beberapa waktu terakhir terlapor membayar utang kepada korban.

Terlapor membayarkan utang kepada korban, dengan menggunakan cek BRI sebanyak tiga kali. Masing-masing cek senilai Rp 11 juta. Namun saat korban melakukan pencairan semua cek yang diberikan terlapor adalah cek kosong.

Korban kemudian mencoba menghubungi terlapor namun tidak ada penjelasan.

 

BACA JUGA:  Perjaka, Program Kemanusiaan Iptu Nyarna untuk 66 Lansia 

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 33 juta dan memutuskan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto pada  rakyatbengkulu.com, Jumat (24/6), membenarkan adanya laporan tersebut.

Dirinya menyebutkan saat ini laporan masih dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Bincang Santai dengan Habaib: Ada 25 KK Menyebar di Bengkulu

“Iya benar, laporannya sudah kita terima saat ini tengah diproses untuk ditindaklanjuti,” katanya.  (tok)

 

 

Kategori :