KAUR, rakyatbengkulu.disway.id– Harga tandan buah segar (TBS) sawit belum menyentuh harga yang berpihak kepada petani.
Hal ini dirasakan seluruh petani sawit di Kabupaten Kaur. Kastilun (47), petani sawit di Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur mengatakan, untuk harga jual TBS sawit saat ini di tingkat penampung di angka Rp 600 per kilogram (kg). Meski demikian panen sawit tetap dilakukan, karena jika tidak tentu kerugian akan semakin dalam. Sedangkan untuk berkebun sawit petani harus mengeluarkan modal produksi, pembelian pupuk, obat hama dan gulma, kemudian ongkos angkut dan ongkos panen. BACA JUGA:1 Ton Sawit hanya Rp 670 Ribu Saat ini petani sawit harus bisa membagi uang yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan produksi tersebut. “Kami sebenarnya hanya ingin harga sawit berada di atas Rp 1.500 saja, karena saat ini biaya produksi sudah lumayan membengkak karena kenaikan harga pupuk. Harapan kami pemerintah dapat membantu memikirkan nasib petani seperti kami ini,” harapnya. Diraswan (49) petani sawit Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur menambahkan melihat harga TBS sawit ini pernah terpikir olehnya untuk tidak dilakukan panen. BACA JUGA:Sawit Anjlok, Gubernur Minta Tak Anarkis Namun apabila buah sawit dibiarkan membusuk di atas batang, maka akan membuat bunga sawit tak tumbuh dan menjadi buah, sehingga tentu akan merusak pokok sawit tersebut. Sedang untuk pemulihannya akan membutuhkan waktu yang sangat lama, dengan konsumsi pupuk yang tak sedikit. Tentu hal tersebut akan membuat petani semakin rugi. Diakuinya, saat ini posisi petani sawit berada di situasi terjepit yang tak memiliki pilihan menyikapi kejelasan harga TBS sawit ini. “Pasrah dan berharap nasib kami segera dipikirkan oleh pemerintah. Semoga keadaan seperti ini segera berakhir,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto SP menjelaskan terkait harga TBS sawit yang masih terjadi pembelian di bawah standar kesepakatan, saat ini Dinas Pertanian Kaur telah menerima surat dari Gubernur Bengkulu agar mengingatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kaur agar menerima dan membeli sawit dari masyarakat. BACA JUGA:Dua Pabrik di Bengkulu Utara Setop Beli Sawit Masyarakat Selanjutnya, TBS sawit yang dibeli dengan harga yang telah disepakati tim penetapan harga TBS sebagaimana tercantum di Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu N 508 DTPHP Tahun 2019. “Kita akan segera memberikan teguran kepada PKS yang masih membeli harga di bawah standar sehingga berimbas kepada pembelian sawit ke petani. Untuk harga ketetapan yang telah disepakati berdasrkan surat tersebut yakni Rp 1.666 terendah dan tertinggi Rp 2.219 dengan toleransi 5 persen Rp 1.845,” bebernya.(pir)Di Kaur, Sawit Dijual Rp 600/Kg
Minggu 26-06-2022,10:11 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu2
Editor : adminrakyatbengkulu2
Tags : #tbs sawit
#rp 600
#kelapa sawit
#kabupaten kaur
#hargah gabah anjlok
#harga sawit bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,19:19 WIB
Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Kembali Laksanakan Program Replanting Kelapa Sawit 2025, Ini Syaratnya
Rabu 26-02-2025,09:59 WIB
Replanting 200 Hektar Lahan Kelapa Sawit, Masuk Tahap Verifikasi Kementerian Pertanian
Rabu 26-02-2025,07:22 WIB
OPS Keselamatan Nala 2025 Selesai, 710 Pengendara Ditindak Satlantas Polres Kaur
Senin 24-02-2025,09:12 WIB
Cuaca Buruk Melanda, Harga Ikan di Kaur Melonjak Tajam
Terpopuler
Sabtu 01-03-2025,23:04 WIB
Polisi Tangkap Tangan 3 Terduga Pelaku Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin, Uang Segini Jadi BB
Minggu 02-03-2025,12:20 WIB
Menjaga Kesehatan dan Kenyamanan: Manfaat Senam Kegel bagi Ibu Hamil
Minggu 02-03-2025,06:11 WIB
Eksotis dan Ikonik: 5 Jenis Tanaman Hias dengan Daun yang Berlubang Alami
Minggu 02-03-2025,10:38 WIB
Lebih Bijak! Ini Barang yang Tidak Boleh Dibeli di Toko Barang Bekas
Minggu 02-03-2025,05:33 WIB
Cara Membersihkan Kasur yang Berjamur dengan Mudah dan Efektif
Terkini
Minggu 02-03-2025,20:00 WIB
Wow! Ini 7 Keuntungan Menggunakan Token Listrik Prabayar untuk Rumah
Minggu 02-03-2025,18:48 WIB
Peserta Seleksi PPPK Tahap II Diminta Segera Pilih Lokasi Ujian, BKPSDM Rejang Lebong Tunggu Arahan BKN
Minggu 02-03-2025,18:44 WIB
Harga LPG 3 Kg di Rejang Lebong Melonjak hingga Rp 40 Ribu, Disperindagkop Perketat Pengawasan
Minggu 02-03-2025,18:24 WIB
Polres Rejang Lebong Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Ratusan Liter Arak dan Tuak Disita
Minggu 02-03-2025,15:50 WIB