HELM merupakan salah satu perangkat keselamatan yang wajib digunakan saat berkendara terutama kendaraan roda dua. Helm saat ini sudah wajib SNI atau Standar Nasional Indonesia. Hal tersebut agar membuat para pengendara lebih aman saat berkendara.
Helm kini juga tidak hanya menjadi perlengkapan keselamatan para bikers saat berkendara, namun juga bisa meningkatkan penampilan atau gaya saat di jalanan, serta menambah rasa percaya diri. BACA JUGA:Terbukti Unggul, 3 Motor Sport Yamaha Raih Otomotif Award 2022 Oleh sebab itu kali ini Main Dealer Yamaha PT Lautan Teduh (Lampung) ingin memberikan tips cara merawat helm agar awet dan para bikers selalu tampil percaya diri dengan helmnya. * Jangan taruh helm sembarangan Saat sedang diparkir, gunakan sarung helm agar terhindar dari panas atau matahari langsung. Hindari menaruh helm di spion, hal tersebut agar mengurangi potensi helm lecet karena terjatuh. Anda bisa menyimpannya di tas helm, lalu membawanya bersama Anda atau menaruh helm dengan mengaitkannya di atas jok motor serta Anda dapat masukkan di bagasi motor agar helm selalu aman baik dari hujan ataupun orang yang hendak mencuri. Buat kamu yang tidak menggunakan helm dalam jangka waktu yang lama, sebaiknya menyimpan helm dengan rapi. Kamu bisa menutupnya dengan kain atau dengan cara dibungkus. Hal ini dilakukan supaya tidak ada debu yang menempel atau bahkan dimasuki laba-laba hingga membuat sarang di sana. * Hindari menggunakan helm saat rambut basah Sering diantara kita bepergian menggunakan helm setelah mandi dan berkeramas, terlebih saat pagi hari hendak bekerja atau saat sedang terburu - buru. Anda harus mulai menghentikan kebiasaan tersebut. Rambut yang basah akan membuat bagian dalam helm lebih cepat berbau dan apek. Terlebih jika Anda menggunakan pomade atau minyak rambut, maka bagian dalam helm menjadi sangat lengket dan jika dibiarkan dalam waktu lama, bau helm menjadi tidak sedap. BACA JUGA:Mengenal Fungsi Filter Oli, Salah Satu Perawatan Penting Sepeda Motor Solusi kami apabila Anda ingin menjaga supaya helm tidak bau dan tetap wangi, coba gunakan shower cap tipis saat Anda sedang memakai pomade atau baru keramas. Shower cap akan mencegah rambut yang masih basah atau menggunakan pomade bersentuhan langsung dengan helm. * Cuci helm minimal 1 bulan sekali Helm yang dipakai setiap hari rentan sekali memunculkan bau yang tak sedap. Oleh karena itu, rutin mencuci helm 1 bulan sekali. Namun, intensitas mencuci helm sekali dalam sebulan bukanlah pedoman yang wajib, tentu bisa disesuaikan dengan rutinitas pemakaian dan kondisi helm Anda. Jika Anda merasa bahwa dalam 2 minggu helm sudah sangat bau dan perlu dicuci, maka segeralah mencucinya. Dan saat ini jasa pencucian helm sudah cukup banyak jadi Anda jangan terlalu malas untuk mencuci helm kesayangan Anda. BACA JUGA:Arti dan Ketentuan Kode Pelat Kendaraan Dinas RFH, RFS, RFP dan RFQ * Perhatikan cara mencuci helm yang benar Mencuci helm tentu tidak bisa sembarangan karena helm terdiri dari beberapa bagian dengan material yang berbeda-beda. Maka butuh perlakuan khusus pada tiap bagiannya jika Anda menginginkan helm Anda lebih awet. Apabila anda tidak ingin ribet saat mencuci helm, laundry helm pun sekarang sudah banyak tersedia. Namun, jika ingin mencucinya sendiri, maka bisa memperhatikan langkah-langkah mencuci helm yang benar seperti di bawah ini : * Copot semua bagian pada helm, seperti kaca, spons bagian dalam, lakukan dengan perlahan dan hati-hati. Karena terdapat bagian yang rentan patah atau sobek. * Pisahkan part dan simpan dengan benar agar tidak tercecer dan mudah untuk dicari kembali * Untuk bagian yang sponge atau bagian yang lembut anda bisa merendam dengan menggunakan sabun. Rendam minimal 1 jam, sikat halus dan perlahan jika terdapat bagian yang kotor, lalu bilas. Jika masih kotor anda bisa mengulang 2 - 3 kali biar hasil lebih baik. BACA JUGA:TIPS MENCUCI MOTOR DI RUMAH * Untuk bagian yang keras bisa anda bersihkan dengan air sabun serta lap dengan kain microfibre. Dan untuk sela sela yang tidak terjangkau bisa menggunakan cotton bud. * Setelah semua bagian helm dirasa sudah dibersihkan, jemur helm di matahari langsung atau keringkan dengan pengering. Apabila menggunakan pengering anda bisa melakukan dengan hati hati karena terlalu lama terkena panas akan merusak bagian dari helm. * Setelah helm selesai simpan helm ditempat yang tidak lembab serta disarankan untuk menggunakan sarung helm agar lebih tahan lama.(rls/pkt)TIPS MERAWAT HELM AGAR LEBIH AWET
Minggu 26-06-2022,10:47 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu2
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-12-2024,12:58 WIB
Tips Agar Pasangan Makin Dekat dan Lengket Seperti Perangko
Rabu 18-12-2024,19:26 WIB
5 Tips Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Senin 16-12-2024,10:44 WIB
Tips Mengatasi Takut Naik Pesawat, 6 Cara Efektif Mengatasi Kecemasan Saat Terbang
Minggu 15-12-2024,20:33 WIB
Rahasia Mendapatkan Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Tahun Baru 2025
Jumat 13-12-2024,15:59 WIB
Tips Membasmi Rumput Liar di Halaman Rumah Tanpa Bahan Kimia, Lakukan 5 Cara Berikut
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,07:23 WIB
Dana Desa 2025: Desa Mana di Maybrat Provinsi Papua Barat Daya yang Paling Kaya?
Selasa 24-12-2024,04:40 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Dapat Jatah Rp164,3 Miliar!
Selasa 24-12-2024,07:26 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,09:26 WIB
Lelang Jabatan Eselon II Pemda Bengkulu Utara Selesai, Pelantikan Segera Dilakukan
Terkini
Selasa 24-12-2024,20:50 WIB
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
Selasa 24-12-2024,17:31 WIB
10 Manfaat Kesehatan Kembang Turi yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Mengatasi Nyeri Haid
Selasa 24-12-2024,17:26 WIB
Perampok Asal Lubuklinggau Gasak Warung Manisan di Kepahiang, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Selasa 24-12-2024,15:16 WIB
Selamat! 429 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda, Harapan Besar untuk Masa Depan
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB