Server Dukcapil Rusak, E-KTP Tak Bisa Cetak

Selasa 28-06-2022,05:15 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : editorrakyatbengkulu1

KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – P erekaman dan pencetakan e-KTP saat ini belum dapat dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur .

 

Hal itu disebabkan server perekam data base pada motherboard server e-KTP milik Disdukcapil mengalami kerus a kan.

 

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kaur , Januar Apriko , S.Hut , M.Si mengatakan, terkait pengurusaan data kependudukan saat ini belum bisa dilakukan.

 

Ini dikar e nakan, salah satu alat pendukung mengalami kerusakan.

 

Hingga saat ini masih dalam masa perbaikan . K apan bisa melayani kembali belum bisa dipastikan.

 

BACA JUGA: Dukcapil Lebong: Jangan Buat KTP Lewat Calo

 

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat melayani kembali, kerusakan ini sudah sejak hari Jumat lalu .

 

S ampai saat ini masih kami lakukan perbaikan .

 

Al at tersebut hanya ada satu, berop e rasi terus jadi wajar saja jika mengalami kerusakan,” kata Januar.

 

Menurut Januar , usulan penambahan server tersebut sudah pernah diajukan.

 

Namun, memang belum terealisai hingga saat ini.

 

Sehingga terpaksa menggunakan alat yang ada saja .

 

S ampai menunggu perbaikan selesai, untuk sementara Dinas Dukcapil akan mengeluarkan s urat k eterangan kependudukan yang kedudukan dan fungsinya sama seperti e-KTP.

 

M asyarakat bisa menggunakannya, karena kedudukan surat ini sama dengan e-KTP dan ini berlaku sampai yang bersangkutan memiliki e- KTP .

 

BACA JUGA: Fakta Praktik Aborsi Sepasang Kekasih di Bengkulu, Sudah Dua Kali Coba Gugurkan Kandungan

 

"Nanti akan kami buatkan surat keterangan bagi masyarakat yang membutuhkan e-KTP, fungsinya sama .

 

H anya saja nanti saat mesin sudah berfungsi , masyarakat diminta kembali mencetak e-KTP,” terangnya. 

Kategori :