ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.disway.id – Polres Bengkulu Utara (BU) masih memburu satu pelaku curanmor yang saat ini kabur. Ia adalah rekanan tersangka Ri (23) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Rejang Lebong yang kini sudah meringkuk di penjara.
Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Waka Polres Kompol. Chusnul Qomar, S.IK menuturkan jika saat ini polisi masih menelusuri keberadaan satu tersangka lain. Tersangka tersebut adalah Sukar yang tak lain adalah rekan tersangka. “Tersangka ini sengaja datang dari Rejang Lebong hendak menuju Kota Bengkulu, namun melalui BU. Tujuannya untuk mencari motor yang memang bisa dicuri dan akan dibawa lagi ke Rejang Lebong,” terangnya. BACA JUGA:Cek Empat Motor Hasil Curanmor, Diduga Ditinggalkan Pelaku Pencurian Meskipun belum pernah dipenjara, namun Polisi yakin jika pelaku Ri ini sudah beberapa kali melakukan curanmor. Ini lantaran ada beberapa modus pencurian yang sama dengan yang diulakukannya terutama di wilayah lain. “Kita yakin pelaku ini bukan kali ini saja (mencuri, red). Namun memang kita belum memiiki bukti kuat keterlibatannya,” ujar Chusnul. Saat penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang, Ri bukan hanya masih mencoba untuk kabur, namun tersangka Ri justru hendak memukul anggota yang melakukan penyergapan. Hal ini yang membuat Polisi melumpuhkannya dengan menembak kedua kaki tersangka. “Kedua kaki tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan petugas yang akan menangkapnya,” ujar Wakapolres. BACA JUGA:Beraksi di Bengkulu, Dua Bandit Curanmor Dibekuk di Empat Lawang Polres BU juga berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong maupun Polres di wilayah Provinsi Bengkulu lainnya terkait kemungkinan keterlibatan kedua terutama kasus Curanmor di daerah lain. Termasuk memburu tersangka Sukar. “Saat ini tim masih bekerja di lapangan memburu tersangka Sukar dengan berkoordinasi dengan sleuruh Polres diwilayah Polres Bengkulu,” pungkas Waka. Sementara itu tersangka Ri mengaku jika ia diajak oleh rekannya Sukar untuk mencari motor di wilayah BU dan Kota Bengkulu. Ia mengaku tengah bertengkar dengan istrinya sehingga membuatnya mau saja ikut dengan tersangka Sukar yang kini masih diburu. “Saya kebetulan lagi ribut dengan istri saya. BACA JUGA:Pelaku Pembobol Toko di Rawa Makmur Juga Terlibat Curanmor Makanya waktu diajak mencari motor dari BU dan Kota Bengkulu saya mau saja,” ujarnya. Saat melintas Kelurahan Pasar Lais, ia melihat ada motor yang diparkirkan di depan rumah dengan kunci motor yang masih tergantung di motor. Saat itupun Rio lantas menggasak motor Honda Beat milik Suhardi warga Kelurahan Pasar Lais. “Motor langsung kami bawa rencananya pulang ke Rejang Lebong. Saya membawa motor Beat (Hasil Curian, red) dan Sukar membawa Honda Vixion yang memang miliknya,” ujarnya.(qia)Curi Motor karena Ribut dengan Istri
Rabu 29-06-2022,10:19 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu2
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 24-10-2025,15:39 WIB
Buronan Curanmor di Bengkulu Ditangkap, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Curian
Sabtu 18-10-2025,15:37 WIB
Antisipasi Pencurian Kendaraan Bermotor, Polres Mukomuko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Sabtu 18-10-2025,08:30 WIB
Motor Custom untuk Anak Muda, Begini Cara Ekspresikan Diri Lewat Modifikasi Unik
Jumat 17-10-2025,09:52 WIB
Nekat Balik ke TKP, Pencuri Panel Surya Ditangkap Warga dan Polisi
Kamis 16-10-2025,13:50 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Keberhasilan Operasi Musang Nala 2025, 9 Pelaku Diamankan
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,22:38 WIB
PMK Terbaru 2026: Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri Dapat Biaya Operasional hingga Rp653,7 Juta
Selasa 14-07-2026,22:41 WIB
PMK 32/2025: Kepala Perwakilan RI di Asia dan Timur Tengah Terima Biaya Operasional hingga Rp653,7 Juta
Selasa 14-07-2026,22:20 WIB
Pelajar 15 Tahun Jadi Tersangka Penikaman Maut di Pasar Manna, Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,21:56 WIB
Kantor Bupati Mukomuko Direhab, Bupati dan ASN Pindah Sementara Demi Jaga Pelayanan
Selasa 14-07-2026,22:29 WIB
Kakek 71 Tahun Pencuri Kopi di Rejang Lebong Lolos dari Penjara, Bayar Denda Rp8 Juta
Terkini
Rabu 15-07-2026,12:45 WIB
Kendaraan Listrik Dinas Tembus Rp1 Miliar, Bus Operasional Pemerintah Hampir Rp1,9 Miliar Sesuai PMK
Rabu 15-07-2026,12:31 WIB
Bengkulu Masuk Tiga Besar, Pengadaan Kendaraan Dinas Eselon II Capai Rp901,9 Juta Berdasarkan PMK
Rabu 15-07-2026,12:28 WIB
Sewa Kendaraan Operasional Pejabat 2026 Resmi Diatur PMK, Eselon I Rp18,72 Juta per Bulan
Rabu 15-07-2026,12:26 WIB
Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh ASN di Papua Rp25 Ribu per Hari, Bengkulu Rp18 Ribu Berdasarkan PMK
Rabu 15-07-2026,08:16 WIB