MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Satlantas Polres Mukomuko akan memblokir seluruh Surat Izin Mengemudi (SIM) terkena tilang, tak kunjung diurus pemiliknya. Terutama pada SIM yang telah keluar putusan Pengadilan Negeri Mukomuko, dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk dieksekusi. Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasatlantas AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH menduga sejumlah pengendara berlaku curang. Ketika ditilang dengan barang bukti SIM, sengaja dibiarkan dan tidak diambil di Kajari Mukomuko. Pengendara tersebut lebih memilih mengurus SIM baru ke Satlantas, ketimbang mengurus SIM yang sudah di kejaksaan. Dan pengendara merasa lebih mudah pengurusan SIM baru dengan berbekal surat kehilangan kepolisian. BACA JUGA: Jalan Ambles di Pekan Sabtu, Akses 3 Perumahan Terganggu “Mereka sengaja membiarkan, karena menurut dia, lebih baik mengurus SIM baru saja. Berbekal surat laporan kehilangan dari kepolisian. Padahal SIM dia tidak hilang, tapi ditahan karena menjadi barang bukti yang ditilang,” ujar Fery. Kini pihaknya tengah berupaya mewujudkan, seluruh SIM yang terkena tilang dan masih di Kejaksaan, akan diblokir. Artinya, orang-orang pemilik SIM tersebut, tidak akan mendapatkan pelayanan pembuatan SIM baru. Sekalipun telah menunjukkan surat laporan kehilangan. BACA JUGA: Pohon Tumbang di Liku Sembilan, Lebih Baik Tunda Dulu Perjalanan Dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejari Mukomuko. Untuk memastikan jumlah dan identitas pemilik SIM-SIM yang ditahan. “Kita minta datanya ke Kejaksaan. Nah kita ambil datanya dan pengurusannya. Ketika dia mau urus SIM baru, kita blokir. Kalau tidak begitu, kadang mereka akali,” tegas Fery. Sebagian pelanggar enggan mengurus, karena tidak bersedia membayar uang denda sesuai putusan pengadilan. Dan tidak ingin disibukkan dengan mengambilnya di Kejaksaan. BACA JUGA: Dampak Banjir di Kota Bengkulu, 2 Ruas Jalan Utama Ditutup Sementara “Terkadang pelanggar itu sampai berjanji, memilih sidang dan akan hadir di persidangan. Sementara sebenarnya, dari pantauan kita, tidak ada yang dia datangkan Pengadilan. Bahkan di lingkungan mereka sendiri. Jadi kedepan, selagi SIM lama itu tidak diurus, maka kita tidak akan layani warga itu mengurus SIM baru,” pungkasnya.
SIM Kena Tilang, Diblokir
Jumat 01-07-2022,17:19 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,12:23 WIB
Polres Mukomuko Siap Gelar Operasi Zebra Nala 2025, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kamis 13-11-2025,17:01 WIB
Satgas Pangan Polres Mukomuko Sidak ke Pasar Inpres, Cegah Lonjakan Harga Pangan
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Jumat 07-11-2025,14:11 WIB
SKCK Tanpa Ribet, Polres Mukomuko Sediakan Layanan Online via Super App Polri
Senin 03-11-2025,10:58 WIB
Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu ke Polres Mukomuko, 2 Personel Bhabinkamtibmas Terima Hadiah Umroh Gratis
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,15:30 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mukomuko Gelar Bedah Rumah Korban Kebakaran di Sumber Makmur
Jumat 19-06-2026,14:34 WIB
Harga Gabah Kering di Mukomuko Kembali Menguat, Tertinggi Capai Rp7.100 per Kilogram
Jumat 19-06-2026,16:18 WIB
Komisi IV DPRD Bengkulu Pastikan Tak Ada Siswa Gagal Sekolah pada SPMB 2026
Jumat 19-06-2026,13:24 WIB
DPRD Bengkulu Siap Laporkan PKS Nakal ke Kementerian, Izin Terancam Dicabut
Terkini
Sabtu 20-06-2026,11:57 WIB
Melampaui Sekat-Sekat Kemanusiaan
Sabtu 20-06-2026,11:39 WIB
IPP Sudah Diterima, Tiga Lokasi Calon Lahan Pembangunan Gudang Bulog Disodorkan ke Bupati
Sabtu 20-06-2026,11:33 WIB
Waspada Drop di Hari Libur! Cek Ramalan Kesehatan Shio Kuda, Ayam, Kelinci dan 2 Lainnya Akhir Pekan Ini
Sabtu 20-06-2026,10:24 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda, Siap Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,10:16 WIB