MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Ribuan guru dan tenaga kesehatan di Mukomuko, disinyalir belum mematuhi kebijakan pemerintah. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Khususnya mengenai keharusan sekian persen dari gajinya dipotong untuk disetorkan ke rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mukomuko. Potongan dimaksud, merupakan zakat penghasilan. Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Wasri, menyatakan seluruh OPD harus memotong gaji PNS di lingkungannya untuk zakat penghasilan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh OPD. Bukan saja di level Dinas, Badan dan Kantor. Tapi juga sampai ke tingkat UPT atau UPTD, Puskesmas dan sekolah-sekolah dibawah naungan Pemkab Mukomuko. BACA JUGA: Mayat Pria yang Mengapung di Pantai Pasar Bengkulu Diketahui Warga Benteng “Zakat penghasilan dari PNS, langsung dipotong dari gaji. Saya berharap masing-masing OPD untuk langsung memotong dari gaji PNS yang ada. Seluruh OPD, pokoknya langsung motong gaji untuk zakat penghasilan,” tegas Wabup. Guna memastikan itu, Wabup menegaskan, akan melakukan pengecekan atas pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, sangat penting, seluruh PNS berkontribusi, dengan sebagian gajinya, diserahkan ke Baznas Mukomuko sebagai bentuk ketaatan memberikan zakat penghasilan. Dan keikhlasan PNS terhadap hal tersebut, sangat membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari Baznas Mukomuko. “Sebab Mukomuko sekarang, belum terbebas dari ancaman kemiskinan ekstrim. Salahsatunya itu, seperti adanya warga yang alami musibah rumahnya terbakar. Kalau sudah seperti itu, orang kaya sekalipun, akan bisa langsung jatuh miskin. Nah kondisi ini, untuk penanganan daruratnya, bisa dibantu dari Baznas,” kata Wabup. BACA JUGA: Dampak Banjir di Kota Bengkulu, 2 Ruas Jalan Utama Ditutup Sementara Kliam Wabup, Mukomuko masih terbilang agak tinggi kemiskinan ekstrim tersebut. Dan untuk penanganannya, diharapkan kolaborasi dan kerja sama dari seluruh OPD dan stake holder terkait. Saling bahu membahu, sebab pemerintah pusat sudah menargetkan, tahun 2024, harus zero kemiskinan ekstrim. “Jadi perlu kerja keras, menurungkan itu. Kita perlu bersama-sama keroyokan menangani dan menuntaskan kemiskinan. Dari Baznas juga. Terutama untuk menjaga dan mencegah angka kemiskinan ekstrim baru. Sebab sampai hari ini, Mukomuko belum aman dari ancaman kemiskinan ekstrim,’ pungkasnya. Ketua Baznas Mukomuko, Drs. H. M. Munir, M.Hum dikonfirmasi RB menyebut, terbanyak yang masih rendah realisasi, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko. Termasuk juga di lingkungan Dinas Kesehatan Mukomuko. “Dinas yang lain sudah semua. Data yang rendah itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan,” kata Munir. BACA JUGA: Harga TBS Sawit Berangsur Naik Munir pastikan untuk PNS yang bertugas di kantor Dinas tersebut, sudah seluruhnya membayar zakat penghasilan. Namun yang masih rendah realisasinya, para guru yang bertugas di sekolah dasar negeri maupun di sekolah menengah pertama negeri. “Kalau di kantor Dinasnya, sudah bayar semua. Tapi yang gurunya, baru satu persen yang bayar. Dan di Dinas Kesehatan, di kantornnya, sebagian besar itu baru bayar infak. Kalau yang zakat penghasilan, baru 10 orang. Sedangkan di Puskesmas - Puskesmas, masih belum,” tukas Munir .
OPD Harus Setor Zakat Penghasilan
Jumat 01-07-2022,19:01 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Rabu 15-10-2025,11:24 WIB
MUI Kota Bengkulu Gelar Musda dan Mudzakarah XI, Bahas Peran Zakat untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Jumat 03-10-2025,18:21 WIB
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bengkulu, Berpusat di Tenggara Mukomuko
Kamis 02-10-2025,14:37 WIB
Rekrutmen BUMD Mukomuko Dibuka, Kesempatan Karier di Perumda dan Bank
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,19:47 WIB
PMK 32/2025 Tetapkan Standar Biaya Makan Narapidana 2026, Bengkulu Rp23 Ribu per Hari
Selasa 21-07-2026,19:45 WIB
PMK 32/2025 Atur Honor Narasumber, Biaya Penerjemah hingga Beasiswa Pemerintah 2026
Selasa 21-07-2026,19:43 WIB
Rincian SBM 2026 Terbaru: Biaya Perawatan AC, Laptop, Genset hingga Kendaraan Dinas Resmi Diatur
Rabu 22-07-2026,11:44 WIB
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur Demi Kesehatan, Tegaskan Program MBG Bukan Kepentingan Politik
Rabu 22-07-2026,14:35 WIB
Cegah Rabies di Mukomuko, Dinas Pertanian Maksimalkan Vaksinasi HPR
Terkini
Rabu 22-07-2026,18:57 WIB
Polresta Bengkulu Amankan 35 Terduga Anggota Geng Motor, Mayoritas Masih Anak di Bawah Umur
Rabu 22-07-2026,18:52 WIB
Pemkot Bengkulu Larang SD dan SMP Jual Buku, Sekolah Ditegaskan Tak Boleh Paksa Orang Tua
Rabu 22-07-2026,18:46 WIB
Pemkot Bengkulu Wajibkan OPD Aktif di Media Sosial, ASN Dibekali SEO hingga Strategi Konten Digital
Rabu 22-07-2026,18:44 WIB
BIAS 2026 Dimulai, Dinkes Kota Bengkulu Ingatkan Anak Sekolah Rentan Tertular 19 Penyakit
Rabu 22-07-2026,18:39 WIB