Jakarta, rakyatbengkulu.disway.id - Sabtu (2/7/2022) Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang seusai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat Jumat ( 1/7/ 2022) siang. Tanggapan PWI Pusat terkait wacana dan usulan pemberian tunjangan bagi wartawan menurut Ilham Bintang, perlu segera disampaikan agar usulan keliru tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di dalam masyarakat. BACA JUGA: Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Bengkulu Mulai Bergulir, Salah Satunya dari Anggota Dewan Ini UU Pers No 40/1999 jelas jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik pun tegas- tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita. Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya? tegas Ilham Bintang. Rapat DK -PWI menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir. Usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen. BACA JUGA: Rebutan Kursi Bawaslu Provinsi, 57 Calon Siap Tarung, Ini Daftarnya Membantu program Namun Atal S Depari mengatakan bantuan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah dapat terus dilanjutkan dalam upaya pengembangan institusi Pers secara keseluruhan. Namun bantuan itu hendaknya diwujudkan dalam bentuk program seperti uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan dan sebagainya. "Jadi yang dibantu institusi bukan personal wartawan", tegasnya. Beban berat pers Dalam rapat tersebut memang terungkap beban berat lembaga Pers akhir akhir ini terutama akibat pandemi Covid 19 lebih dua tahun terakhir. Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 memang menegaskan Pers juga lembaga ekonomi yang harus mampu menghidupi dan menjaga kesejahteraan wartawan. Namun dalam pelaksanaan fungsi ekonomi itu, fungsi Pers yang pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen demokrasi harus terus dijaga independensinya. Ruh profesi ada disana. Bantuan kepada Pers bisa dalam bentuk pengurangan pajak atau program kemitraan lain. Terkait dengan usulan gaji atau tunjangan bagi wartawan kompeten, Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers menyatakan sikap pihaknya pada posisi menolak terhadap semua hal yang berpotensi mengurangi independensi profesi wartawan. Meskipun tugas pengembangan lembaga Pers tetap harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen bangsa. Sosialisasi PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan Rapat yang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers, Asro Kamal Rokan, Rajapane dan Nasihin itu juga menyoroti program program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena kendala pandemi seperti sosialisasi PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Dalam rapat Atal menjanjikan memprioritaskan sosialisasi seluruh produk kongres PWI Solo 2018 segera dilaksanakan tahun ini, termasuk Rapat Kerja Nasional ( Rakernas PWI). "Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," kata Atal. Dhimam Abror Anggota DK-PWI Hari itu rapat juga memutuskan mengangkat wartawan senior Dimam Abror sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menggantikan posisi Suryopratomo yang mengundurkan diri karena mendapatkan tugas negara sebagai Duta Besar RI untuk Singapura beberapa waktu lalu.PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah
Sabtu 02-07-2022,09:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 22-10-2024,10:44 WIB
KPU dan PWI Ajak Jurnalis Bengkulu Bersikap Netral dalam Liputan Pilkada 2024
Rabu 02-10-2024,14:43 WIB
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Terima Penghargaan Bergengsi dari Kemenpora
Sabtu 21-09-2024,22:44 WIB
Dewan Pers: Anda Bukan hanya Jurnalis Bengkulu, Tapi Bagian dari Komunitas Wartawan Dunia
Sabtu 21-09-2024,21:41 WIB
42 Peserta UKW Bengkulu: 37 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Ini Rinciannya
Sabtu 21-09-2024,17:43 WIB
Alwin Feraro Terpilih Ketua FKW KAHMI Bengkulu, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Kapasitas Wartawan
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,21:07 WIB
Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Mamasa Sulawesi Barat Rp133,8 miliar: Siapa yang Terbesar?
Selasa 26-11-2024,17:31 WIB
Mewaspadai Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Bengkulu Saat Penghujan
Selasa 26-11-2024,21:22 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Polewali Mandar? Rp134,7 Miliar, Berikut Lengkapnya
Selasa 26-11-2024,13:31 WIB
7 Cara Efektif Dapat Mengembalikan Kebahagiaan setelah Melewati Masa Sulit
Selasa 26-11-2024,20:58 WIB
Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Mamuju Sulawesi Barat Rp83,5 Miliar, Cek Desa Terbesar Penerima
Terkini
Selasa 26-11-2024,21:55 WIB
Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak
Selasa 26-11-2024,21:48 WIB
Belanja Praktis Pakai QRIS, NKHZ Baby Shop Tumbuh Bersama QR Code BRI
Selasa 26-11-2024,21:42 WIB
Transaksi Lebih Mudah dengan BRIZZI
Selasa 26-11-2024,21:33 WIB
Reward BRI Poin Untungkan Nasabah, Ada Tiap Tahunnya
Selasa 26-11-2024,21:22 WIB