JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Legalitas penerapan ganja di tanah air terus menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang menolak dengan sederet argumennya, namun tak sedikit pula sepakat dengan alasan medis. Dasar penolakan tentu saja, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Menurut senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA, usulan legalisasi ganja untuk keperluan medis patut dipertimbangkan. “Penekanannya, ganja untuk keperluan medis ya. Jangan salah persepsi,” kata Fadhil sebagaimana dirilis mc dpd ri. Hal ini disampaikan senator asal Aceh ini dihadapan wartawan sejumlah media, Jumat 1 Juli 2022. “Di Aceh itu, ada profesor yang telah mengkaji manfaat ganja untuk kesehatan. Beliau itu Profesor Musri Musman. BACA JUGA: Pedagang Ikan Pasar Minggu Diamankan Saat Berjualan, Simpan Sabu dan Ganja Dosen sekaligus peneliti dari Universitas Syiah Kuala. Dalam konteks wacana legalisasi ganja untuk medis, beliau mungkin bisa dilibatkan,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil. Syech Fadhil menyebutkan, legalisasi ganja untuk medis sebenarnya bukanlah hal yang baru di dunia. “Thailand sudah terlebih dahulu. Negara - negara di Amerika selatan. Italia dan Kanada juga. Kemudian ada beberapa negara lainnya,” kata dia. Di Indonesia, kata Syech Fadhil, penggunaan ganja medis terganjal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana, ganja dimasukan dalam narkotika kelas satu. “Namun bukan berarti undang-undang ini tidak bisa direvisi. Kalau manfaatnya besar dan sudah ada kajian ilmiahnya, kenapa tidak? Profesor Musri dari USK sudah melakukan penelitian terkait hal ini,” kata Syech Fadhil. BACA JUGA: Korban Banjir di Bengkulu Mulai Keluhkan Berbagai Penyakit “Legalisasi ganja untuk medis bukan berarti nantinya ganja bisa ditanam bebas. Tetap ada prosedur dan aturan yang ketat. Ini poin pentingnya. Contoh hanya tempat yang disetujui dan pihak tertentu yang bisa menanamnya. Tanam hanya untuk keperluan medis serta dijaga dengan ketat. Sangat memungkinkan,” kata dia. Ia mencontohkan, dengan kondisi tanah Aceh yang subur. Maka, ketika UU Narkotika direvisi dan ganja tak lagi masuk sebagai narkotika kelas satu, memungkinkan di Aceh ada tempat khusus budidaya ganja untuk keperluan medis. "Diawasi serta dikawal dengat ketat tentunya agar tidak dipergunakan ke hal-hal yang merusak. Jadi bukan berarti dengan legalisasi ganja untuk medis, maka semua bisa tanam sesuka hati. Tetap ada aturannya. Yang menyalahgunakan ganja tetap ditangkap,” paparnya. Potensi ganja untuk keperluan medis di Aceh menurutnya sangat besar. "Tanda kutip ya, ganja untuk medis. Jangan disalah-artikan. Nanti ditulis, senator dukung pemakaian ganja. Bisa bahaya. Apalagi saya berasal dari Aceh,” ujar sahabat UAS ini sambil tersenyum. BACA JUGA: Senin, Gaji 13 Cair “Kalau bicara Aceh, jelas ya. Mayoritas muslim dan melaksanakan syariat. Kita tahu hukum. Tapi kalau ditanya, mungkin tidak UU Narkotika direvisi? Jawabannya sangat memungkinkan. Mungkin tidak ganja dilegalkan untuk medis? Jawabannya sangat memungkinkan. Mungkin tidak tanah subur di Aceh dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja untuk medis? Jawabannya sangat mungkin dan potensi luar biasa. Tapi tentu perlu diatur aturan hukumnya dan prosedurnya,” kata dia lagi.
Ada yang Pro Ganja Dilegalkan Saja, untuk Medis
Sabtu 02-07-2022,15:42 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-12-2024,20:59 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Subulussalam Provinsi Aceh
Jumat 20-12-2024,07:14 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!
Jumat 20-12-2024,07:11 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Banda Aceh Provinsi Aceh, Simak Rinciannya!
Jumat 20-12-2024,07:09 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pidie Jaya Provinsi Aceh Capai Rp159,2 Miliar, Cek Desa Anda!
Jumat 20-12-2024,07:07 WIB
Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Bener Meriah Provinsi Aceh! Desa Mana yang Paling Beruntung?
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,19:04 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Sorong Papua Barat Daya, Simak Rinciannya!
Minggu 22-12-2024,18:48 WIB
Tech-Savvy Fitness, Gadget Terbaik untuk Penggemar Olahraga
Minggu 22-12-2024,18:49 WIB
5 Jenis Camilan Sehat yang Dapat Dikonsumsi Oleh Ibu Hamil
Senin 23-12-2024,08:01 WIB
Apa yang Terjadi Jika IMEI iPhone Terblokir? Waspada Sebelum Membeli!
Minggu 22-12-2024,17:35 WIB
Laptop Gaming vs PC Gaming, Mana yang Lebih Tepat untuk Gamers?
Terkini
Senin 23-12-2024,16:05 WIB
8 Manfaat Cabe Jawa yang Terkenal Sebagai Rempah Nusantara, Salah Satunya Meningkatkan Vitalitas
Senin 23-12-2024,15:57 WIB
Rekrutmen Tenaga Honorer Ditiadakan Mulai 2025 di Kabupaten Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM
Senin 23-12-2024,15:46 WIB
iPhone Konslet dan Mati Total? Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya
Senin 23-12-2024,15:43 WIB