Arisan Bunga Masih Ditangani Polres Rejang Lebong

Senin 04-07-2022,21:39 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : Redaksi

 

BENGKULU,RAKYATBENGKULU,DISWAY,ID. - Jumlah korban kasus penipuan Arisan Bunga di Kabupaten Rejang Lebong, terus bertambah.

Terakhir, jumlah korbannya sudah lebih dari 202 orang dengan kerugian Rp 4 miliar.

Domisili korbannya pun bermacam-macam.

Ada yang tinggal di Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Seluma, Benteng, Jambi, Palembang.

Lalu, Empat Lawang, Jakarta, Kupang, Lombok, Padang hingga mancanegara.

Diantaranya, Hongkong dan Malaysia.

Para korban yang tinggal di luar negeri merupakan TKW.

BACA JUGA: Korban Arisan Bunga Lintas Negara, Sasar TKW

Mengenai penanganan kasus ini masih bergulir, karena jumlah korban yang mencapai ratusan orang.

Salah satu korban yang paling banyak mengalami kerugian yakni, Yu (23).

Dia, merupakan TKW di Malaysia yang berasal dari Kabupaten Kepahiang.

Karena dugaan penipuan arisan bunga, dia meminta bantuan sepupunya untuk membuat laporan ke Polres Rejang Lebong karena sudah mengalami kerugian Rp 234 juta.

“Untuk melakukan laporan karena posisi saya di luar negeri.

Saya meminta tolong kepada sepupu saya yang juga sebagai korban arisan Bunga ini,” jelas Yu.

BACA JUGA: Kasus Kepemilikan Senpi, Anak Mantan Pejabat Seluma Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos menerangkan terhadap laporan korban dari arisan Bunga ini masih ditangani pihak Polres Rejang Lebong.

“Sementara ini masih ditangani Polres Rejang Lebong,” terang Sudarno. 

Kategori :