KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Memasuki tahun ajaran baru, Kabupaten Kaur akan menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 18 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter Pelajar. Asisten I, Drs. Sinaruddin mengatakan penerapan perbup tersebut khususnya tentang pendidikan energik dan religius. Hal ini merupakan dalam rangka mewujdkan visi dan misi Kabupaten Kaur nomor 12, yakni menguatkan institusi keluarga, masyarakat, sekolah dan lembaga-lembaga keagamaan sebagai leading sektor pembinaan karakter dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Kaur yang agamis, toleransi dan berkeadaban. BACA JUGA: SMA dan SMK Belum Siap Terapkan Kurikulum Merdeka Penerapan Perbup No 18 ini akan diterapkan pada SMP dan SD dengan harapan sekolah tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pendidikan umum. Namun juga dapat menjadi tempat memperdalam ilmu agama yang tentunya dapat mempengaruhi karakter dari peserta didik. BACA JUGA: PPDB Bengkulu Tengah, Ada 3 SMA Tanpa Pendaftar “Kita sudah panggil perwakilan sekolah terkait penerapan perbup ini di tahun ajaran baru. Hal ini harus segera direalisasikan, guna menghasilkan putra-putri Kabupaten Kaur yang memiliki karakter baik,” kata Sinarudin. Sinarudin menerangkan penerapan perbup akan dimulai secara bertahap. Ada lima sekolah yang menjadi pilot project (Percontohan) yakni SMPN 1, SMPN 8, SMPN 35, SMPN 36 dan SDN 1. Nantinya sekolah yang menjadi pilot project ini, sebelum akan memulai pembelajaran diwajibkan membaca ayat-ayat suci Alquran dengan durasi 5 - 15 menit yang dipandu oleh guru, yang bisa dan paham membaca Alquran. BACA JUGA: Pelarian Terduga Pelaku 'Arisan Bunga' Berakhir, Masih Tercatat sebagai Mahasiswi Kemudian terkait sarana pendukung juga harus disiapkan, seperti harus memiliki atau menyediakan tempat wudhu agar peserta didik selalu bersih dan suci. Sekaligus dapat mempraktekkan wudhu dengan benar sesuai dengan syarat dan rukun. Jika peserta didik telah memiliki akhlakul karimah dan beretika, maka akan sejalan dengan visi dan misi berseri. Terpisah, Kepala SMPN 1 Kaur, Syaifuddin, S.Pd, M.Pd menyatakan sangat mengapresiasi Perbup No 18 tersebut. Sebagai pihak sekolah tentunya akan menyiapkan tenaga pengajar dan peserta didik untuk mengimplementasikannya. Hal ini diyakini akan dapat mempengaruhi karakteristik peserta didik dan pengajar. “Sebagai pilot project, kami akan berusaha memberikan contoh yang terbaik bagi sekolah yang nantinya akan menerapkan perbup ini. Semoga ilmu agama yang diterapkan ini bekal baik peserta didik maupun guru,” tuturnya.
5 Sekolah Percontohan Pendidikan Religius, Terapkan Kurikulum Merdeka
Minggu 10-07-2022,05:10 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Minggu 17-11-2024,10:50 WIB
Bulan Depan, Seleksi CAT PPPK Kaur Digelar di Kota Bengkulu
Rabu 13-11-2024,08:00 WIB
Peternak di Kaur Alami Kerugian Rp1,5 Miliar Akibat Wabah Penyakit Ngorok
Selasa 12-11-2024,10:43 WIB
Genjot Transformasi Digital, 16 Puskesmas di Kaur Bakal Dapat Bantuan Wifi Gratis untuk Tingkatkan Pelayanan
Kamis 31-10-2024,14:33 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Kaur Tahun 2025, Total Rp138,5 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 22-10-2024,21:49 WIB
Dikbud Rejang Lebong Beri Pendampingan Pembentukan Komunitas Belajar
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,06:26 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Riau Provinsi Jawa Timur Rp321,1 miliar: Jumlah per Desa, Siapa yang Terbesar?
Selasa 19-11-2024,06:15 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Malang Provinsi Jawa Timur Rp460 miliar, Berikut Jumlah per Desa dari P-W
Selasa 19-11-2024,06:28 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Banyuwangi Provinsi Jawa Timur? Rp239,7 Miliar, Berikut Lengkapnya
Selasa 19-11-2024,06:31 WIB
Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Bondowoso Provinsi Jawa Timur, Total Rp210,9 Miliar: Ini Desa Terbes
Selasa 19-11-2024,06:40 WIB
Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Probolinggo Provinsi Jawa Timur Rp327,7 Miliar, Cek Desa dari N-W
Terkini
Rabu 20-11-2024,06:07 WIB